Anies Baswedan Batal Liburkan Sekolah Saat Asian Games 2018

Anies Baswedan menjelaskan alasan tidak mengambil kebijakan meliburkan anak sekolah selama gelaran Asian Games.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Mei 2018, 15:34 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 15:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal meliburkan anak sekolah selama helatan Asian Games 2018. Padahal, sebelumnya Wakil Gubernur Sandiaga Uno memunculkan wacana libur bagi seluruh siswa Jakarta.

Menurut Anies, saat sekolah diliburkan pergerakan anak sekolah justru tak bisa dikelola.

"Saat tidak belajar di sekolah mereka tidak kemudian berada d rumah. Mereka justru bergerak dan pergerakannya justru tidak bisa kita kendalikan, kita tidak mengetahui anak SMP, SMA kemana saja," kata Anies di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Sebagai gantinya, Anies akan mengelola waktu jam masuk sekolah agar tidak mengganggu gelaran Asian Games 2018. Jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30.

Hal ini berlaku di seluruh sekolah di Jakarta. Dengan begitu, menurut Anies pergerakan 800 ribu siswa DKI bisa diketahui.

"Kita berkepentingan mengendalikan pergerakan 800 ribu lebih siswa di jakarta dan yang mengantarnya dengan cara masuk kelas paling lambat jam 6.30 pagi," katanya.

Selain itu, jam pulang sekolah pun diatur menjadi paling lambat jam 14.00. "Paling lambat mereka keluar sekolah jam 2 siang," ia berujar.

Nantinya, lanjut Anies, secara bergantian para siswa akan diundang ke acara Asian Games. Pemprov baru akan meliburkan para siswa saat ada hari kejepit di awal-awal perhelatan Asian Games atau pada pertengahan Agustus mendatang.

"Jadi kemungkinan besar kita akan meliburkan dihari-hari kejepit itu. Itu kemungkinan," imbuh Anies.

 

Jam Masuk PNS

Terkait jam masuk PNS DKI, Pemprov mengusulkan pada KemenpanRB juga melakukan penyesuian jam kerja.

"Usulan kami adalah dilakukan penyesuaian jam kerja. Seperti kemenpan RB itu mengirimkan edaran seperti jam krja perbulan PNS di bulan ramadan," Anies menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya