Foxconn Sudah Kantongi Izin Prinsip Investasi BKPM

Rencana investasi produsen komponen telepon seluler (ponsel) asal Taiwan, Foxconn Technology Group di Indonesia selangkah lebih maju.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Mar 2014, 17:28 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2014, 17:28 WIB
foxconn-investasi-140209b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Rencana investasi produsen komponen telepon seluler (ponsel) asal Taiwan, Foxconn Technology Group di Indonesia selangkah lebih maju.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui bahwa pihaknya telah memberikan izin prinsip kepada perusahaan tersebut untuk membangun pabrik ponsel di negara ini.

"Kalau izin prinsip sudah kita berikan sepekan lewat lalu sesuai janji kita," ujar Kepada BKPM, Mahendra Siregar di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Setelah memperoleh izin prinsip, tambah dia, Hon Hai Precision Industry ini akan terus mendalami opsi dengan mitra kerjanya dan lokasi pembangunan pabrik.

"BKPM tidak masuk sampai sana, tapi diharapkan mereka bisa merealisasikan investasi ini supaya bisa meningkat menjadi izin usaha," cetus Mahendra.

Mahendra sebelumnya mengakui, Foxconn telah menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk sebuah kepentingan terkait investasinya tersebut.

"Bukan Memorandum of Understanding (MoU) tapi Letter of Intent karena ada keinginan untuk menindaklanjuti," paparnya.  

Foxconn berencana membangun pabrik di Indonesia dengan investasi sekitar US$ 1 miliar. Foxconn telah memilih provinsi DKI Jakarta untuk membangun pabriknya. Pemerintah DKI Jakarta akan menyediakan lahan sekitar 200 hektar. Lahan tersebut berada di Jakarta Utara.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya