Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan akan menghapus jabatan pegawai honorer dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ke depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya akan diisi oleh jabatan struktural dari Lurah sampai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Nantinya hanya akan ada dua jenis pegawai di birokrasi, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi PPPK adalah varian dari PNS," jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB), Eko Prasodjo di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Eko menjelaskan, kuota PNS nantinya hanya akan dipenuhi oleh pemegang jabatan struktural sebagai kader pembuat kebijakan tertinggi, antara lain camat, lurah, kepala dinas, direktur, direktur jenderal sampai Sekjen.
Sedangkan pengisi PPPK adalah jabatan fungsional yang dikontrak minimal satu tahun. Namun jangka waktu kontrak bisa diperpanjang lagi satu tahun, lima tahun, 10 tahun atau bahkan 30 tahun sesuai dengan kompetensi, kinerja dan kebutuhan.
PPPK, menurut Eko, tidak mengenal batas usia. Artinya apabila seseorang sudah berumur namun masih memiliki keahlian, Kementerian/Lembaga bisa merekrutnya sebagai PPPK.
"Kami ingin ubah bahwa tidak selamanya PNS jadi harapan kehidupan di masa tua. Dengan jaminan pensiunan. PPPK juga dijamin pensiunnya tapi oleh SJSN, dengan batasan minimal kontrak satu tahun," pungkasnya.
Honorer Dihapus, PNS Cuma Diisi Jabatan Lurah Sampai Sekjen
Kementerian PAN RB nantinya hanya akan mengenal dua jenis pegawai birokrasi. Apa saja?
diperbarui 24 Mar 2014, 14:57 WIBDiterbitkan 24 Mar 2014, 14:57 WIB
Para guru honorer se-Jabodetabek berkumpul di Monas dan melakukan unjuk rasa pada Rabu, 26 Februari 2014 (Liputan6.com/Herman Zakharia).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eksplorasi Kuliner: Aneka Olahan Daun Kelor dari Bubuk hingga Sup Segar
Apa itu Empiris: Pengertian, Ciri, dan Penerapannya dalam Ilmu Pengetahuan
Gak Takut Kamera Jahat, Ini Potret 15 Potret Artis Cantik dengan Muka Bantal yang Tetap Memesona
GWM Indonesia Luncurkan New Haval Jolion Ultra HEV di IIMS 2025, Harga Spesial untuk 100 Pembeli Pertama!
PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan dan Jakarta Bhayangkara Presisi Targetkan Sapu Bersih di Pontianak
350 Caption Suami Istri Romantis untuk Ungkapkan Cinta, Cocok untuk Valentine
Tokocrypto Catat Transaksi Rp 160 Triliun pada 2024
MINA Mau Bangun Beach Club di Sanur Bali, Sudah Tahap Studi Kelayakan
Ini Kriteria Pekerja yang Bebas Pajak Penghasilan, Catat!
Daya Tarik Water World Lampung, Tempat Wisata Seru untuk Keluarga
Sir Jim Ratcliffe Bikin Sakit Hati Seluruh Staf Manchester United usai PHK Sosok Penting di Klub
7 Editan Kocak Irfan Ghafur Nyempil di Video Artis, dari Fuji hingga Chelsea Islan