Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sanggup membendung konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari mobil jenis mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC).
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo bahkan mengakui, instansinya tidak bisa melarang pemilik mobil murah menggunakan BBM yang ditujukan untuk kalangan masyarakat miskin tersebut.
"Lhoooooo kita itu kan sekarang nggak bisa larang-larang orang beli minyak itu, mau BBM ya nggak bisa melarang," kata Susilo usai menghadiri Indocbm, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (25/3/2014).
Meski tidak bisa melarang, Susilo menyatakan instasinya tetap melakukan pengendalian konsumsi agar kuota BBM Bersubsidi tahun tidak melebihi target pemerintah. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 menetapkan volume BBM bersubsidi hanya sebanyak 48 Juta Kilo liter (Kl).
"Pengendalian ya kita kendalikan, pokoknya 48 juta KL, mau gimana ya kita kendalikan," ungkapnya.
Di kesemapatan yang sama Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, pelarangan penggunaan BBM bersubidi untuk LCGC bukan wewenang instansinya.
"Itu bukan urusan. Kalau itu di luar kami, Kalau kita kan cuma memberikan minyaknya saja kan, Kalau masukan-masukan kan kita selalu ngomong, belilah BBM non subsidi," pungkasnya.