Inilah Enam Kontraktor Migas Terbaik SKK Migas

Keenam perusahaan ini terpilih dari 90 kontraktor KKS yang dievaluasi SKK Migas. Siapa saja mereka?

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Mar 2014, 14:10 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2014, 14:10 WIB
Chevron Kembali Produksi Minyak Usai Gangguan Asap
SKK Migas menyatakan, produksi minyak PT Chevron Pacific Indonesia telah kembali normal setelah mengalami gangguan kabut asap.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak enam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) mendapat penilaian kinerja terbaik dalam aspek pelaporan keuangan dan kepatuhan (financial reporting and compliance) di tahun 2013. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai enam Kontraktor KKS mampu menyisikan 84 kontraktor lainnya.

Keenam kontraktor KKS terbaik itu adalah Santos, Star Energy, PHE WMO, Kangean Energy Indonesia, Premier Oil, dan PHE ONWJ. 

Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Budi Agustyono berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong KKKS lain untuk berkinerja terbaik dalam aspek pelaporan keuangan dan kepatuhan
 
"Harapannya penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Kontraktor KKS yang lain," ujar Budi, dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (30/3/2014).

Penghargaan diberikan dengan melakukan penilaian dilakukan terhadap dua aspek besar yaitu kinerja keuangan (financial performance) dan aspek proses bisnis dan perilaku organisasi (business process and corporate behavior).

Penilaian terhadap para kontraktor ini dilakukan oleh Bidang Pengendalian Keuangan SKK Migas dan khusus untuk pengukuran kinerja keuangan dilakukan dengan menggunakan parameter yang dirancang oleh Ernst & Young.
 
Penilaian aspek kinerja keuangan mencakup penilaian terhadap kontribusi terhadap penerimaan negara, rasio pengembalian biaya operasi (cost recovery) terhadap penerimaan kotor (gross revenue), dan perbandingan antara lifting aktual dengan perencanaan (actual lifting vs plan).
 
Sementara aspek proses bisnis dan perilaku organisasi dinilai berdasarkan perbaikan berkelanjutan untuk proses bisnis dalam hal perhitungan bagian negara dan bagian kontraktor (entitlement), dan monitoring biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recoverable). Parameter ini berkontribusi 30 persen terhadap total penilaian.
 
Hal kedua yang dinilai dalam aspek ini adalah perilaku organisasi yang baik yang terkait dengan kepatuhan, kemampuan bekerja sama dan bersikap responsif, kemampuan memenuhi target (deliverability) dan keandalan (reliability) serta penerapan nilai (values). Parameter ini berkontribusi 40 persen terhadap total penilaian.
 
“Dari sini terlihat bahwa yang dinilai bukan hanya seberapa besar kontribusi kontraktor terhadap penerimaan negara, tetapi juga penilaian terhadap good corporate behavior terutama terkait dengan kepatuhan mereka terhadap aturan-aturan yang ada,” tutup Budi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya