Program Hilirisasi Tambang Picu Investasi Rp 300 Triliun

Kebijakan hilirisasi mineral akan mendorong pertumbuhan investasi di sektor tambang mencapai Rp 300 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Apr 2014, 14:55 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 14:55 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta Hasil kajian Indonesian Resources Mineral (IRESS) menyebutkan kebijakan hilirisasi mineral akan mendorong pertumbuhan investasi  membangun pabrik pengolahan dan pemurnian sebesar Rp 300 triliun.

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara mengatakan, kebijkan hilirisasi membuat para investor mengajukan investasi sebanyak 185 proposal dengan nilai US$ 25,5 miliar atau Rp 300 triliun.

"Karena itu, Pemerintah, DPR, dan masyarakat harus mendukung kebijakan hilirisasi dan larangan ekpor mineral mentah itu tetap konsisten dijalankan," kata Marwan, dalam pemaparan hasil kajian IRESS, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Ia mengakui, awal dimulainya hilirisasi mengakibatkan penurunan penerimaan pajak dan royalti dalam tiga tahun mendatang sekitar Rp 60 triliun-Rp 100 triliun. Namun kekurangan tersebut sangat kecil jika dibandingkan manfaat hilirisasi yang besar. Penerimaan negara pun akan meroket tiga tahun mendatang.

"Jika kebijakan hilirisasi ditunda, Indonesia justru kehilangan peningkatan nilai tambah Rp 268 miliar dari 2017 hingga 2023," ungkapnya.

Menurut Marwan, ekspor bahan mentah mineral yang selama ini dilakukan membuat struktur industri nasional menjadi kropos. Selain itu, Indonesia kehilangan nilai tambah yang besar dan menjadi bangsa yang bergantung dengan bangsa lain.

Marwan menyebutkan, ekspor besar-besaran komoditas mineral tambang telah terjadi pada 2008-2011. Ekspor bijih bauksit mencapai 40 juta ton, bijih besi 13 juta ton, bijih nikel 33 juta ton, dan tembaga 14 juta ton.

"Sementara 80% industri besi dan baja Indonesia masih mengendalikan scrap impor, mengimpor 500 ribu ron per tahun bahan bahan baku alumina, dan impor produk tembaha US$ 1,28 miloar pada periode yang sama," tutur Marwan.

Ia mengungkapkan, melalui kebijakan hilirisasi mineral, industri dalam negeri mendapat kesempatan untuk mengejar ketertinggalan. Pasalnya, Kebijakan hilirisasi akan melengkapi penguasahaan rantai pasokan industri nasional memiliki struktur industri logam yang kuat.  "Kelengkapan tersebut mempercepat proses industrialisasi," ujar Marwan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya