Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan pasrah terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia menunda rencana penjualan saham pemerintah di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan kemudian rencananya diambil alih oleh PT Bank Mandiri Tbk.
"Sayang sekali sebenarnya, momentum yang sangat baik tidak bisa kita manfaatkan, padahal akuisisi BTN oleh Bank Mandiri ini penting sekali untuk meningkatkan daya saing Indonesia," kata Dahlan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/4/2014).
Dahlan menambahkan, dirinya mengakui tidak dapat berbuat apa-apa sebagai seorang Menteri. Pihaknya akan patuh terhadap keputusan Presiden yang notabene sebagai pemimpinnya.
Advertisement
"Tapi ya sudahlah, saya kan cuma menteri, harus tunduk pada putusan yang di atas," tegas Dahlan.
Lebih lanjut menurut Dahlan, dengan adanya surat edaran (SE) keputusan Presiden melalui Sekretaris Kabinet maka Indonesia kesekian kalinya melewatkan kesempatan untuk membangun Indoensia lebih maju dari sebelumnya.
"Kita kehilangan waktu lagi untuk langkah yang strategis dan kita sering kehilangan momentum seperti ini," pungkasnya.
Keputusan presiden melalui Sekretaris Kabinet itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 pada 23 April 2014 perihal pengeluaran kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
SE tersebut lebih ditujukan kepada Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, Menteri BUMN, Direktur Utama BTN dan Direktur Utama Bank Mandiri mengenai rencana pengambil alihan saham BTN oleh Bank Mandiri.