Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ternyata tak gentar untuk bisa menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg). Namun rencana tersebut harus tetap terlebih dulu dibahas bersama pemerintah meski keputusan berada di tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.Â
Â
Rencana menyesuaikan harga elpiji non subsidi seperti 12 kg masuk dalam aksi korporasi Pertamina. Di mana sepenuhnya merupakan wewenang dari perusahaan pelat merah tersebut.Â
Â
"Pertamina kan BUMN, dan pemegang sahamnya adalah pemerintah Menteri BUMN. Jadi keputusannya (menaikkan harga elpiji) ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di kantornya, Jakarta, Jumat (25/4/2014).Â
Â
Namun ketika ditanya lebih jauh, dia tak menjelaskan secara detail terkait dampaknya terhadap inflasi maupun ke konsumen.Â
Â
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Niaga Pemasaran Niaga Hanung Budya mengatakan, rencana kenaikan harga tersebut belum bisa dikatakan mundur, dari rencana awal pada Juni 2014.
Â
"Setelah pemilihan presiden, tapi belum ada rencana firm untuk kenaikan, belum ada keputusan jadi jangan ekspektasi Pertamina menunda kenaikan," kata Hanung.
Â
Pertamina memiliki niat untuk menaikan harga elpiji 12 kg yang  bertujuan untuk mengurangi kerugian atas penjualan yang tidak sesuai harga produksi.
Â
Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto, menuturkan, sampai 2016 Pertamina  memiliki target harga gas non subsidi sesuai dengan keekonomian.