Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2014 disebabkan karena perlambatan di sektor pertambangan. Larangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan pada 12 Januari 2014, dianggap sebagai pemicu perlambatan di sektor pertambangan tersebut.
Suryamin, Kepala BPS, mengungkapkan kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal I 2014 mengalami penurunan sebesar 0,03% jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan jika dibanding dengan kuartal sebelumnya atau Kuartal IV 2013, maka mengalami penurunan 3,57%.
Advertisement
"Pertambangan memang menghambat pertumbuhan ekonomi karena pembatasan ekspor mineral mentah atau barang tanpa proses. Tapi ini bagus untuk jangka menengah dan kita harus mulai bertransformasi," jelas dia di Jakarta, Senin (5/5/2014).
Suryamin menambahkan, sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan menjadi sumber PDB sebesar 0,42%. Sektor industri pengolahan sebesar 1,31%, sektor listrik, gas dan air bersih 0,05%, serta sektor konstruksi 0,42%.
"Sektor perdagangan, hotel dan restoran menyumbang 0,82%, sektor pengangkutan dan komunikasi 1,07%, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan 0,61% dan sektor jasa sebesar 0,54%," terangnya.
Sekedar catatan, BPS melaporkan produk domestik bruto Indonesia hingga kuartal I 2014 tumbuh 5,21%, atau melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi RI pada tahun lalu 5,78%. Sementara, secara kuartalan ekonomi RI hanya tumbuh 0,95%.