Begini Cara Pulau Jawa Bisa Lepas dari Krisis Listrik di 2018

PT PLN (Persero) mengaku memiliki jurus untuk mengatasi ancaman krisis listrik di Pulau Jawa yang diprediksi terjadi pada 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Mei 2014, 16:36 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2014, 16:36 WIB
Foto ilustrasi listrik
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengaku memiliki jurus untuk mengatasi ancaman krisis listrik di Pulau Jawa yang diprediksi terjadi pada 2018 akibat keterlambatan pembangunan beberapa proyek pembangkit.

Dirut PLN Nur Pamudji mengaku ada teknologi yang bisa mengejar keterlambatan pembangunan pembangkit tersebut. Teknologi tersebut dapat dibangun selama dua tahun.

"Bisa secara teknologi dimungkinkan ada teknologi pembangkit lsitrik yang bisa menghasilkan dua tahun," jelas dia, Kamis (29/5/2014).

Dia mengungkapkan teknologi tersebut adalah Pusat Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU). Namun untuk menggunakan teknologi ini membutuhkan dan kerjasama antar seluruh pemangku kepentingan.

"Itu teknologinya, duitnya harus ada, harus dipikirin bareng-bareng supaya ada," tegas dia.

Dia menuturkan, biaya untuk membangun teknologi tersebut mencapai US$ 1 juta per Mega Watt (Mw). Di mana, kebutuhan pasokan listrik untuk mengatasi krisis sebesar 2.000 Mw.

Artinya, pemerintah harus menyiapkan dana hingga US$ 2 miliar atau Rp 2 triliun untuk membangun PLTGU tersebut. "Kebutuhannya 2.000 kali US$ 1 juta ya US$ 2 miliar, Rp 2 triliun," paparnya.

Nur mengatakan, ancaman krisis listrik 2018 dampak dari lambatnya pembangunan infrastruktur kelistrikan seperti pembangkit.

Hal ini disebabkan gangguan-gangguan yang membuat pembangunan menjadi lama. Padahal membangun infrastruktur tersebut membutuhkan waktu yang lama.

"Membangun pembangkit tidak seperti Bandung Bondo Woso bangun candi, Sangkuriang membangun Tangkuban Perahu. PLTU batubara pembangunan konstruksi empat tahun, belum perizinan dua tahun sehingga total enam sampai tujuh tahun (baru bisa beroperasi)," tutup dia. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya