Liputan6.com, Jakarta - PT Chevron Pacific Indonesia bakal mengembangkan proyek Indonesian Deepwater Drilling (IDD) senilai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 139,3 triliun (kurs Rp 11.611 per dolar AS).
Rencananya perusahaan minyak dan gas (migas) asal AS tersebut bakal mengebor tujuh sumur gas di proyek yang berada di Selat Makasar tersebut.
Baca Juga
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Chevron tidak meminta insentif khusus dari pemerintah Indonesia untuk mengembangkan proyek itu.
Advertisement
"Tidak ada fasilitas apapun yang diminta oleh Chevron, dalam artian apakah itu tax holiday atau keringanan pajak lainnya," kata Pria yang akrab disapa CT di Jakarta seperti ditulis, Sabtu (31/5/2014).
Hanya satu permintaan Chevron yaitu percepatan mengenai izin mengebor yang hingga saat ini belum juga dikeluarkan oleh pemerintah.
Proyek ini sebelumnya ditargetkan akan mulai berproduksi pada 2015, namun mengingat terbentur mengenai prosedur regulasi, maka ditargetkan akan mulai produksi di tahun 2016.
Dia menuturkan, percepatan itu dilakukan karena Chevron khawatir tingkat kualitas dan volume gas yang tergantung di dalam bumi akan semakin menurun.
"Dia tidak minta apa-apa. Tidak minta aturan baru, minta aturannya diubah, pokoknya cepat clear, karena takut opportunity-nya hilang," jelas dia.
Dengan adanya pelaksanaan mega proyek ini, maka nantinya juga akan menambah pasokan gas Indonesia mengingat pemerintah juga secara berlahan akan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan beralih bahan bakar gas (BBG)
"Oleh karenanya, kami menginginkan ada peningkatan porsi dalam negeri," ucap dia.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai berapa porsi untuk pemerintah dalam proyek itu, CT mengaku masih belum ada kepastian.
"Kami belum bicara prosentase tapi apa yang sudah bicarakan sebelumnya kita minta ditambah. Pada prinsipnya mereka tidak keberatan dan membuka pintu untuk negosiasi," tutup CT. (Yas/Ndw)