BPK Beri Status Wajar untuk Laporan Keuangan Polri

Polri mengharapkan dapat mempertahankan laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian.

oleh Edward Panggabean diperbarui 11 Jun 2014, 13:36 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2014, 13:36 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun 2013.

"BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (murni) terhadap Laporan Keuangan Polri tahun 2013," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen, Ronny Franky Sompie, di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Ia mengklaim untuk meraih WTP itu, diakuinya dengan perjuangan dan kerja sama semua satuan kerja yang ada di Polri. Kemudian, koordinasi dengan instansi terkait, di antaranya Kementerian Keuangan untuk bimbingan melengkapi bagian yang kurang dan menjadi catatan pada tahun sebelumnya.

"Oleh karena itu BPK RI akhirnya memberikan apresiasi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang murni, tanpa catatan," ujar dia.

Untuk mempertahankan Opini WTP murni tahun 2013 perlu tindak lanjut sesuai arahan Tim Auditor BPK RI. Hal itu agar opini wajar tanpa pengecualiaan dapat dipertahankan untuk laporan keuangan 2014.

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti juga mengarahkan agar semua Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polri untuk tidak terbuai dan harus menindaklanjuti capaian WTP murni saat ini.

"Harapannya, agar tahun 2014 terus dapat dipertahankan opini WTP murni tersebut," tandas Jendral bintang empat itu.  (Edo/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya