Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar enam persen ditanggapi positif oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT). Dia menilai, penyesuaian gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
"Setiap tahun memang perlu peningkatan gaji. Paling tidak yang meng-cover inflasi. Kalau lebih tinggi, lebih bagus lagi," kata CT kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Minggu (15/6/2014).
Dia menjelaskan, setiap tahun terjadi inflasi berkisar lima sampai enam persen. Dan kebijakan kenaikan gaji minimal harus sama dengan angka inflasi.
"Kalau kenaikan gajinya lebih kecil dari inflasi, nanti kehidupan PNS lebih sengsara lagi," ucapnya.
Namun demikian, CT meminta kepada PNS dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Tuntutan ini seiring dengan peningkatan gaji per tahun yang dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kinerja PNS tetap harus diperbaiki. Kita tahu masih banyak masalah yang harus diselesaikan. Harus bekerja lebih efisien, efektif dan produktif," harap CT.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, sesuai dengan amanat dari Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tahun ini, kenaikan gaji PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2014 sebesar enam persen. "Karena kenaikan gaji terhitung sejak 1 Januari, makanya ada rapel," ujarnya.
Askolani mengaku, pencairan atau pembayaran rapelan gaji itu harus menunggu perpres. "Bisa cair kalau ada peraturan presiden (perpres). Jika tidak, ya tidak bisa. Kemenkeu hanya melaksanakan saja," tukas dia. (Fik/Ahm)
Gaji Kecil, PNS Bisa Sengsara
"Setiap tahun memang perlu peningkatan gaji. Paling tidak yang meng-cover inflasi," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Diperbarui 15 Jun 2014, 09:00 WIBDiterbitkan 15 Jun 2014, 09:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kim Soo Hyun Kembali Terseret Dugaan Pacari Kim Sae Ron, Dituding Bertanggung Jawab Atas Kematiannya
Siapa yang Seharusnya Membayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Ulasannya
Manchester United Ketahui Harga Target Alternatif di Bursa Transfer 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Dipatok Segini
11 Maret 1966: Latar Belakang dan Isi Supersemar
Gideon Tengker Datangi Polda Metro Jaya, Tanyakan Nasib Laporannya Terhadap Rieta Amilia
Lebaran Tak Sekadar THR! Begini 4 Cara Ajarkan Anak Makna Kebersamaan di Idulfitri
Profil Rini Widyantini, Menteri PANRB yang Merintis Karir dari PNS
5 Fakta KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Detik-detik Bobon Santoso Ucap Syahadat Dibimbing Ustaz Derry, Diwarnai Momen Haru
Jonatan Christie Tidak Mau Terlena dengan Status Juara Bertahan All England
Tips Ampuh agar Bisa Kembali Tidur Nyenyak Setelah Terbangun di Malam Hari