Sukuk Bantu Perkembangan Industri Keuangan Syariah

Tren negara berpenduduk minoritas muslim juga mengadopsi konsep keuangan syariah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jun 2014, 21:30 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 21:30 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sukuk dapat menjadi bagian dari produk atau intrumen investasi yang dapat mendorong perkembangan industri keuangan syariah.

Kepala Sub Direktorat Peraturan SBSN dan Evaluasi Kerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Dwi Iranti Hadiningdyah mengatakan, permintaan instrumen keuangan syariah masih tinggi. Hal itu juga didukung dari pangsa pasar produk keuangan syariah masih kecil dibandingkan dengan produk keuangan yang konvensional.

Selain itu, sukuk memiliki peluang untuk dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat global. Apalagi sekarang tren negara-negara berpenduduk minoritas muslim mengadopsi konsep keuangan syariah.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk turut mengembangkan industri keuangan syariah domestik. Meski demikian, penerbitan dan pengembangan sukuk masih terkendala. Hal itu karena masih terbatasnya pengetahuan publik terhadap sukuk. Regulasi pun menjadi hambatan karena aturan pajak yang belum diharmonisasikan.

"Tantangan penerbitan sukuk juga belum sempurna seperti infrastruktur pasar, termasuk infrastruktur pendukung dalam rangka price discovery untuk mendukung transparansi harga," tukasnya. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya