Liputan6.com, Jakarta - Adanya depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi sejak pertengahan 2013, menjadikan beberapa perusahaan yang memiliki utang dalam bentuk valuta asing (AS) semakin terbebani.
Untuk itu Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu langsung mengeluarkan peraturan mengenai lindung nilai (hedging) untuk perusahaan yang mempunyai tujuan untuk mencegah kerugian semakin mendalam.
Namun ternyata, fasilitas tersebut masih kurang digunakan oleh perusahaan di Indonesia terutama perusahaan milik pemerintah atau yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menaggapi hal itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku ada alasan tersendiri mengapa perusahaan BUMN belum memanfaatkan fasilitas itu. "Jadi sebenarnya banyak BUMN enggan melakukan hedging karena kalau itu dilakukan nanti dikira kerugian negara," ungkap Chatib di kantornya, Kamis (19/6/2014).
Chatib mencontohkan anggapan itu sama dengan prinsip pembayaran premi asuransi yang dilakukan ke sebuah perusahaan asuransi. "Misalnya begini, kalau kita punya asuransi, saya sudah bayar premi tapi saya tidak sakit, pasti kan mikirnya wah saya rugi, begitu," jelasnya. Chatib mengaku selama ini perusahaan BUMN masih lebih memilih bertransaksi di pasar spot.
Untuk itu, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menilai aturan mengenai pemberian fasilitas hedging ini perlu ditinjau ulang.
"Pertamina tidak melakukan hedging itu karena takut dituduh merugikan negara, jadi mesti ditinjau regulasinya, jadi kalau BUMN melakukan itu, dia tidak disalahkan, karena ini kan soal akuntansi arahnya," jelas dia. (Yas/Gdn)
Ini Alasan Perusahaan BUMN Enggan Gunakan Fasilitas Hedging
Menteri Keuangan Chatib Basri menilai aturan mengenai pemberian fasilitas hedging ini perlu ditinjau ulang.
diperbarui 19 Jun 2014, 19:37 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 19:37 WIB
Chatib Bisri sebelumnya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Foto: Rumah Tangga Kepresidenan)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Vla Puding, Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat dan Sempurna
Apa Itu Royalti Lagu: Panduan Lengkap untuk Musisi dan Pencipta
Hujan Salju Lebat Landa Korea Selatan, 4 Orang Meninggal Dunia
LSI Denny JA: Ridwan Kamil-Suswono Perlu Kerja Ekstra Keras Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran
Akmal Malik: Stigma Tanah Kaltim Tidak Subur Itu Benar, Tapi Bukan Tak Bisa Ditanami
Jangan Panik, Gunakan 5 Bahan Alami Ini untuk Mengobati Luka Bakar Ringan
6 Doa agar Wajah Bercahaya: Panduan Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya
Cardano Sentuh Level Psikologis Penting, Berapa Target Selanjutnya?
Airnav Indonesia Gandeng AS Kembangkan Sistem Navigasi Penerbangan
350 Quote Game of Thrones Terbaik dan Paling Berkesan, Penuh Pesan Mendalam
Jadi Pesaing Ruben Amorim, Legenda Manchester United Selangkah Lagi Latih Klub Liga Inggris
Catat, Rekomendasi Tempat Makan Soto Betawi Enak di Jakarta