Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum melakukan ratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai akan membantasi penggunaan tembakau.
Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, salah satu ketentuan yang diatur dalam FCTC mengharuskan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk mengurangi kadar tar dan nikotin serendah-rendahnya.
Sedangkan selama ini tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah tersebut belum bisa diproduksi di Indonesia sehingga masih harus diimpor.
"Ujung-ujungnya, ini akan mengarah pada standasisasi sehingga tidak mampu dijangkau oleh industri dalam negeri tetapi terjangkau oleh produsen luar negeri. Saat ini saja industri SKM (sigaret kretek mesin) 70 persen hingga 80 persen tembakaunya masih impor," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia juga menyatakan, FCTC ini akan memaksa petani untuk mendiversifikasi tanamannya dari tembakau ke tanaman lain. "Nanti lama-lama petani tidak menanam (tembakau), indutri tidak punya bahan lokal, dan kretek akan hilang karena tembakau yang impor itu tidak cocok," kata dia.
Jika sudah demikian, lanjutnya, hanya akan membuat industri dalam negeri bergantung pada tembakau impor, menutup perusahaanya atau bahkan membiarkan perusahaanya diakuisisi oleh perusahaan mulitnasional asing.
"Ini sama dengan membiarkan industri asing menguasai Indonesia. Padahal negara-negara yang industrinya maju adalah penghasil tembakau terbesar seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. FCTC ini tidak membawa manfaat bagi pertanian di Indonesia Itu hanya sebagai perpanjangan tangan perusahaan besar agar bisa mengusai industri kita," tandasnya. (Dny/Gdn)
FCTC Hanya Membuat Industri Asing Kuasai Pasar Rokok Dalam Negeri
Selama ini, tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah belum bisa diproduksi di Indonesia.
diperbarui 30 Jun 2014, 21:00 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 21:00 WIB
Proses pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah industri rokok di Kediri, Jatim. Saat ini tinggal 75 industri rokok yang bertahan akibat tarif cukai tembakau naik setiap tahunnya. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Fungsi Komunikasi: Peran Penting dalam Kehidupan Sehari-hari
Perbedaan Minyak Zaitun dan Minyak Kelapa: Manakah yang Lebih Sehat?
HSBC: Indonesia Gabung BRICS Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Bayar Tagihan Pakai Bukti Pembayaran Palsu, Wanita di Singapura Minta Maaf
Kisah Anjing Kurus Ditemukan di Jalan Ini Bikin Pilu, Tubuhnya Banyak Luka
Ilmu Komunikasi Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan di Era Digital
350 Caption IG Malam Aesthetic untuk Postingan Keren
Motif Pria di Jaksel Bacok Kekasihnya, Marah Tak Dibelikan Ponsel
41 Tips Kehidupan Sehari-hari untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Menko Airlangga Apresiasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia yang Makin Kuat
Eko Patrio Kenang Kebaikan Nurul Qomar, Pernah Dikasih Uang Rp 5000 Untuk Bayar Sekolah
Apa Itu Taaruf: Memahami Proses Perkenalan Islami Menuju Pernikahan