Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum melakukan ratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai akan membantasi penggunaan tembakau.
Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, salah satu ketentuan yang diatur dalam FCTC mengharuskan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk mengurangi kadar tar dan nikotin serendah-rendahnya.
Sedangkan selama ini tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah tersebut belum bisa diproduksi di Indonesia sehingga masih harus diimpor.
"Ujung-ujungnya, ini akan mengarah pada standasisasi sehingga tidak mampu dijangkau oleh industri dalam negeri tetapi terjangkau oleh produsen luar negeri. Saat ini saja industri SKM (sigaret kretek mesin) 70 persen hingga 80 persen tembakaunya masih impor," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia juga menyatakan, FCTC ini akan memaksa petani untuk mendiversifikasi tanamannya dari tembakau ke tanaman lain. "Nanti lama-lama petani tidak menanam (tembakau), indutri tidak punya bahan lokal, dan kretek akan hilang karena tembakau yang impor itu tidak cocok," kata dia.
Jika sudah demikian, lanjutnya, hanya akan membuat industri dalam negeri bergantung pada tembakau impor, menutup perusahaanya atau bahkan membiarkan perusahaanya diakuisisi oleh perusahaan mulitnasional asing.
"Ini sama dengan membiarkan industri asing menguasai Indonesia. Padahal negara-negara yang industrinya maju adalah penghasil tembakau terbesar seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. FCTC ini tidak membawa manfaat bagi pertanian di Indonesia Itu hanya sebagai perpanjangan tangan perusahaan besar agar bisa mengusai industri kita," tandasnya. (Dny/Gdn)
FCTC Hanya Membuat Industri Asing Kuasai Pasar Rokok Dalam Negeri
Selama ini, tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah belum bisa diproduksi di Indonesia.
diperbarui 30 Jun 2014, 21:00 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 21:00 WIB
Proses pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah industri rokok di Kediri, Jatim. Saat ini tinggal 75 industri rokok yang bertahan akibat tarif cukai tembakau naik setiap tahunnya. (Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Terkait 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 1 Orang Tewas dan 5 Luka-Luka
Memahami Kepribadian Ganda: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Viral Pegawai Honorer Kena PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Menteri PANRB Buka Suara
Review Adalah: Panduan Lengkap Memahami dan Melakukan Review yang Efektif
Doa Malam Nisfu Sya'ban: Bacaan, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung
Mental Vidi Terguncang 5 Tahun Melawan Kanker, Akui Kesulitan Kelola Stres
Cara Membantu Anak Berkomunikasi dengan Teman Sebaya, Lakukan Tips Berikut
Manfaat Air Rebusan Daun Salam, Obat Tradisional yang Berguna untuk Kesehatan Jantung
BCA Umumkan Pergantian Presiden Direktur, Ini Sosoknya
Daftar Makanan Tinggi Kolesterol yang Sering Dikonsumsi. Segera Kurangi Konsumsinya
Arti Telinga Kanan Berdenging Menurut Primbon: Pertanda Apa?
Kucing Bisa Hidup Berapa Tahun? 7 Faktor yang Mempengaruhi Umur Si Meow