Newmont Ajukan Arbitrase, Jero Wacik: Saya Tidak Takut!

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang minerba merupakan kedaulatan negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jul 2014, 20:21 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 20:21 WIB
Jero Wacik
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan jika pemerintah berani menghadapi tuntutan arbitrase PT Newmon Nusa Tenggara (NNT) yang disebabkan pelarangan ekspor mineral mentah.

Dengan dilayangkan tuntutan tersebut, Jero mengaku disalahkan berbagai pihak. Namun ia tidak takut menghadapi tuntutan arbitrase Newmont.

"Di luar sana para pengamat menyalahkan saya, saya keras kalau menteri menjalankan Undang-Undang Minerba dengan baik, saya nggak takut menghadapi arbitrase," kata Jero, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Menurut dia, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang minerba merupakan kedaulatan negara. Jadi pemerintah tidak bisa ditekan untuk membatalkan pelaksanaan Undang-undang tersebut.

"Jadi berdaulat jangan diteken-teken sama Newmont. Jangan ada yang menyalah-nyalahkan saya, kalau kita arbitrase kita lawan, baru arbitrase dulu nenek kita pakai bambu runcing," ungkap Jero.

Untuk menghadapi tuntutan tersebut. Jero menyerahkannya ke Kementerian Hukum dan Ham. Pasalnya, ini sudah menjadi urusan negara.

"Mengenai arbitrase , karena yang diarbitrase negara maka saya serahkan Menkumham untuk menangani. Karena kita punya menteri menangani hukum," pungkas dia. (Pew/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya