Baru Dimulai, Rapat DPR Soal Merpati Langsung Diskors

Skors dilakukan karena salah satu anggota komisi VI DPR, Irmadi Lubis dari fraksi PDI-P menyatakan belum dapat terima hasil keputusan panja.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Jul 2014, 11:20 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 11:20 WIB
gedung dpr

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) mengenai pembahasan hasil panja Merpati.

Rapat yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB ini akhirnya baru berjalan pada pukul 10.20 WIB mengingat sebelumnya anggota Komisi VI belum mencapai quorum.

Dengan dihadiri 8 anggota Komisi dan mewakili 6 fraksi akhirnya rapat dimulai. Namun belum sampai membicarakan hasil keputusan panja, pimpinan rapat yang juga wakil ketua Komisi VI, Erik Satrya Wardhana langsung menskors rapat tersebut.

Skors dilakukan karena salah satu anggota Komisi VI, Irmadi Lubis dari fraksi PDIP mengaku belum dapat menerima hasil keputusan panja.

"Dari hasil kesimpulan ini semua diambil alih DPR, kalau soal manajemen ini kan keputusan RUPS, saya dari anggota fraksi dari PDIP mengaku di luar kuasa saya sebagai anggota DPR kalau seperti ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Bahkan Irmadi menanyakan siapa yang menyepakati hasil panja perwakilan dari fraksinya dan kalau tetap keputusan panja akan menjadi bagian dari keputusan Komisi VI, Irmadi mengaku siap untuk mundur dari Komsi VI.

"Saya siap dikeluarkan dari PDIP kalau seandainya ini tetap akan dilanjutkan tanpa ada penjelasan lanjut," jelasnya.

Sementara di kesempatan yang sama, Erick mengaku menjelaskan rapat internal mengenai panja Merpati ini sudah dilakukan dan disepakati untuk disampaikan pada Menteri BUMN pada 2 Juli 2014.

"Pak ini sudah hasil keputusan RDP kita pada 2 Juli lalu pak, jadi ini kesimpulan fraksi. Kalau begitu kita terpaksa skors dulu rapat 15 menit, mohon maaf ya Pak Menteri," jelas Erik. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya