Liputan6.com, Jakarta - Proses renegosiasi kontrak karya (KK) mineral dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) masih terus berlangsung. Dari ratusan perusahaan tambang di Tanah Air, sebanyak 40 perusahaan telah menyepakati enam poin renegosiasi KK dan PKP2B.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT. Usai rakor minerba di kantornya, dia mengaku, sebanyak 40 perusahaan tersebut terdiri dari 7 perusahaan masuk kategori KK minerba, dan 33 perusahaan PKP2B.
"Dari 40 perusahaan yang menyepakati ini sesuai dengan yang diharapkan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba. Ada 7 yang masuk KK dan 33 PKP2B," terang dia, Senin (7/7/2014).
Sementara sisanya, kata CT sebanyak 67 perusahaan belum menyepakati enam poin renegosiasi yang terdiri dari, divestasi saham, besaran royalti, luas wilayah kerja, penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa pertambangan lokal, pembangunan smelter, serta perpanjangan kontrak.
"Sebanyak 67 perusahaan itu bukan berarti tidak sepakat semuanya, cuma ada sebagian poin yang belum disetujui. Ini sudah dibahas segala sesuatunya," sambungnya.
Dalam hal ini, CT bilang, pemerintah telah menargetkan kepada Menteri ESDM dan Dirjen Minerba untuk menuntaskan sisa perusahaan yang belum menyepakati enam poin renegosiasi dalam waktu sesingkat mungkin. "Harus bisa diselesaikan pada September ini," tegas dia.
Dengan begitu, CT menyebut, total perusahaan tambang yang masuk dalam proses renegosiasi sebanyak 107 KK dan PKP2B. Jumlah itu menyusut dari 111 perusahaan tambang yang ada.
"Seluruh KK jumlahnya 111 KK minerba dan PKP2B. Tapi 2 perusahaan sudah ekspired. Lalu sisa 109, namun ada dua perusahaan yang mempunyai masalah tumpang tindih soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan internal pemegang saham. Jadi total hanya ada 107 KK mineral dan PKP2B yang masuk dalam renegosiasi," tandasnya. (Fik/Ahm)
67 Renegosiasi Kontrak Diharapkan Tuntas pada September
Menko Perekonomian, Chairul Tanjung menuturkan, total perusahaan tambang masuk dalam proses renegosiasi sebanyak 107 kontrak karya.
diperbarui 07 Jul 2014, 15:59 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 15:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soal Kenaikan PPN 12%, PKB Sebut Sikap PDIP Mencla-mencle
10 Makanan Khas Pemalang yang Wajib Dicoba, Dari Nasi Grombyang hingga Kraca
Ciri-ciri Biduran: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Rudal Yaman Hancurkan Tel Aviv Israel, Sistem Pertahanan Arrow Gagal Menangkis
Tujuan Berpikir Kritis: Mengasah Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah
Suasana Buruk Terasa di Ruang Ganti, Bek Manchester United Salahkan Rekannya Usai Dipermalukan Bournemouth
Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 120 Triliun dari China
Samsung Pecat Sejumlah Karyawan karena Bocoran Galaxy S25
Jarang Dibahas, Gus Baha Beberkan Peran Malaikat dalam Sistem Alam Raya
Metro Sepekan: Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil
6 Fakta Menarik Gunung Elbrus di Rusia, Bagian Pegunungan Kaukasus yang Punya Kerucut Kembar
Tips Singkong Goreng Merekah: Rahasia Membuat Camilan Renyah dan Lezat