Seret RI ke Arbitrase, Tambang Newmont Bisa Tutup

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menuturkan, pemerintah Indonesia masih memberi kesempatan sekali lagi untuk berunding dengan Newmont.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Jul 2014, 17:26 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 17:26 WIB
Gugatan Arbitrase Newmont
Arbitrase Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai mengeluarkan ancaman terhadap PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang telah menyeret Indonesia ke jalur arbitrase internasional atas kebijakan bea keluar progresif konsentrat. Jika tetap keukeuh dengan keputusan itu, maka mungkinkah pemerintah akan menutup tambang Batu Hijau Newmont?

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menegaskan, pemerintah sangat siap menghadapi Newmont atas arbitrase internasional yang diajukannya.

"Kami mau tanyakan lagi apa benar dia (Newmont) mau arbitrase. Kami sudah siap benar nih mau menghadapi Anda," tegasnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Namun pemerintah masih membuka pintu kepada perusahaan tambang tersebut untuk berunding sekali lagi lewat renegosiasi kontrak seperti yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

"Karena sifatnya ingin win-win, dan mau melindungi investor, jadi kami kasih kesempatan sekali lagi berunding. Freeport saja sudah beres (renegosiasi). Tapi kalau bersikeras arbitrase, kami akan lawan secara hukum," cetus Hidayat.

Meski begitu, dia melalui pemerintah memperingatkan Newmont agar berhati-hati terkait langkah tersebut. Pasalnya, Newmont justru akan menanggung kerugian apabila tetap membawa masalah ini ke arbitrase internasional.

Sayang, Hidayat tak membeberkan kerugian tersebut. Tapi dia tak menampik jika ada  kemungkinan menutup tambang Newmont.

"(Penutupan) itu kemungkinan yang bisa terjadi," pungkasnya. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya