Menkeu Belum Terima Rencana Konversi Utang Merpati

Biaya pailit Merpati Airlines diperkirakan jauh lebih besar ketimbang menyelamatkannya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jul 2014, 09:59 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 09:59 WIB
Pesawat Merpati

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan memiliki beberapa rencana terkait demi kembali menerbangkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Perusahaan maskapai perintis ini hanya akan kembali layak terbang dan menjalani bisnisnya dengan sehat dengan syarat hutang senilai Rp 7,9 triliun di konversi menjadi saham.

Hanya saja, proses tersebut tidak berjalan dengan sederhana mengingat mayoritas hutang Merpati lebih banyak ke pemerintah bukan ke swasta, sehingga memerlukan prosedur birokrasi yang cukup panjang.

Menyinggung soal itu, sebagai salah satu regulasi mengenai konversi utang, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku tidak mengetahui perkembangan rencana tersebut mengingat dia mengaku belum menerima surat dari Menteri BUMN soal rencana tersebut.

"Saya belum terima suratnya, Pak Dahlan ngomong sama koran terus, tidak ngomong ke saya, saya tidak tahu, jadi tanya lagi ke Pak Dahlan," kata Chatib seperti yang ditulis, Selasa (8/7/2014).

Mengenai penyelamatan Merpati ini sebelumnya juga sudah dilakukan pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung atau CT beberapa hari lalu.

Dalam rakor tersebut CT sependapat dengan Dahlan mengenai rencana konversi utang tersebut, hanya saja ketika itu masih menunggu hasil rekomendasi panitia kerja (panja) dari DPR RI.

Terkait rencana mempailitkan Merpati, CT mengaku, perlu biaya yang jauh lebih besar ketimbang upaya penyelamatan. "Ongkos untuk bikin Merpati pailit lebih besar daripada menyelamatkannya," tegas dia tanpa ingin memberitahu besaran biaya yang diperlukan untuk menyelamatkan Merpati.

Sementara itu, kemarin DPR telah menyerahkan hasil keputusan panja mengenai nasib Merpati. Dalam keputusan tersebut sayangnya tidak ada poin mengenai restrukturisasi hutang tersebut.

Keputusan panja hanya dikatakan Dahlan merupakan beberapa agenda rutin yang sebenarnya sudah dilakukan Kementerian BUMN selama ini, salah satunya rencana penggantian direksi.

"Pergantian direksi itu kita sudah lakukan dari dulu yang sekarang ini bahkan direksinya sudah mau untuk diberhentikan tapi saya bilang jangan dulu sebelum ada penggantinya, nah penggantinya ini yang sulitnya bukan main," tegas Dahlan. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya