Kunjungi Pasar Klender, Mendag Pastikan Tak Ada Daging Celeng

Harga daging sapi yang dijual di Pasar Klender sesuai dengan perhitungan Kementerian Perdagangan yang secara tren sudah turun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jul 2014, 11:33 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 11:33 WIB
M Lutfi di Pasar Klender Jakarta
(Foto: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk memantau harga-harga kebutuhan rumah tangga saat puasa dan menjelang Idul Fitri, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengadakan kunjungan ke Pasar Klender, JakartaTimur.

Dalam kunjungannya itu, Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sri Agustina dan beberapa pejabat eselon I Kementerian Perdagangan.

Seperti biasa, Lutfi dan rombongan menanyakan beberapa harga di para pedagang mulai dari pedagang bawang dan sayuran hingga ke bagian belakang pasar di mana kios tempat penjual daging berada.

Di beberapa penjual daging, selain menanyakan perkembangan harga di minggu kedua, dia juga memastikan bahwa tidak ada pedagang yang menjual daging celeng.

"Pasti ini semua daging sapi kan Pak? Soalnya ada yang bilang banyak daging celeng, jadi bagus kalau di pasar ini daging sapi semua," kata Lutfi, Selasa (8/7/2014).

Tidak hanya itu, Lutfi juga terlihat sumringah ketika mendapati harga daging sapi yang dijual di Pasar Klender tersebut sesuai dengan perhitungan Kementerian Perdagangan yang secara tren sudah menunjukkan penurunan.

"Daging ini Rp 90 ribu, antara Rp 85 ribu sampai Rp 90 ribu, berarti ini sesuai dengan perhitungan kami, semoga semakin turun pembeli banyak ya," jelas Lurfi.

Seperti diketahui, belakangan ini banyak ditemukan beredarnya daging celeng di pasaran. Hal ini membuat geram Lutfi hingga dirinya mengancam para pedagang yang menjual daging celeng akan ditindak.

Kemendag mengecam tindakan penyelundupan dan pengoplosan daging sapi dengan daging celeng ke pasar tradisional sebagai perbuatan kriminal yang mempunyai sanksi hukum.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas serta menuntaskan kasus tersebut. Lutfi mengungkapkan, Kemendag dalam hal ini bertindak sebagai pengawas. Pihaknya memiliki investigator yang bertugas mengawasi peredaran barang-barang yang dilarang dijual di pasar.

"Kalau sudah memalsukan barang, bilang daging sapi ternyata daging celeng, itu namanya tindakan kriminal. Investigator akan melapor ke polisi dan menindaknya secara keras sesuai hukum yang berlaku," paparnya.

Menurut Lutfi, kasus tersebut harus segera dituntaskan, mengingat ini merupakan kasus kriminal murni. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya