Menkeu Akui Ada PNS Pajak yang Resign Lari ke Swasta

Mayoritas dari PNS tersebut pindah bekerja ke perusahaan swasta yang menawarkan gaji lebih menggiurkan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jul 2014, 15:48 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 15:48 WIB
Wajib Pajak
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mengaku ada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) pajak yang mengundurkan diri dari lembaganya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mayoritas dari PNS tersebut pindah bekerja ke perusahaan swasta yang menawarkan gaji lebih menggiurkan.

Menteri Keuangan, Chatib Basri membantah kabar mengenai pengunduran diri ribuan PNS pajak. Katanya, jumlah pegawai yang mengundurkan diri mengalami peningkatan dan kebanyakan dari mereka pindah ke perusahaan swasta.

"Yang mau masuk 6.000 orang bukan yang mau keluar. Memang ada yang resign dengan tren yang meningkat, tapi nggak sampai 100 orang. Mereka pindah ke swasta," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Oleh sebab itu, Chatib menilai, pihaknya perlu memperbaiki struktur kepegawaian, misalnya kenaikan gaji. Namun hal ini bukan hanya ditujukan bagi pegawai pajak saja.

"Pegawai pajak memang relatif rendah (gaji) sementara risikonya relatif (berat). Tapi nggak mayoritas sampai ribuan gitu. Justru kita mau rekrut pegawai sekitar 5.900 orang," terang dia.

Intinya, tambah Chatib, dalam melaksanakan kebijakan tersebut, pihaknya berusaha menghindari konflik. Sehingga saat ada pegawai pajak yang akhirnya menjadi konsultan dapat mengerti regulasi dan tak terjadi masalah ke depan.

"Di negara lain, conflict of interest tidak diatur dalam peraturan. Ada yang namanya etik. Di sini kalau pake etik, orang tidak malu," pungkasnya. (Fik/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya