Turunkan Ongkos Logistik Jadi PR Menkeu di 100 Hari Terakhir

"Pekerjaan rumah Pak Menkeu adalah menyelesaikan urusan ongkos logistik di pelabuhan," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardhana.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Jul 2014, 13:49 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2014, 13:49 WIB
Chatib Basri
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardhana meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri untuk menurunkan biaya logistik di pelabuhan di sisa masa jabatannya. Pasalnya, persoalan tersebut sudah mandek selama delapan tahun.

"Sebelum purna dari kabinet ini, pekerjaan rumah Pak Menkeu adalah menyelesaikan urusan ongkos logistik di pelabuhan, serta koordinasi antara unit Bea dan Cukai dengan instansi pelabuhan atau bandara," ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Hal ini, kata Danang, menandakan bahwa masih harus ada perbaikan pelayanan publik di lingkungan Kemenkeu walaupun penerapan reformasi birokrasi telah berjalan dengan baik.

"Kemenkeu memang yang pertama kali mencetus reformasi birokrasi, lalu kebijakan remunerasi. Remunerasi bukan untuk memperkaya pegawai pemerintah, kan mereka berhak sejahtera tapi harus dibarengi dengan pelayanan publik yang baik," terang dia.

Menanggapi hal ini, Chatib mengaku saat dirinya resmi menjabat sebagai Menkeu, pekerjaan rumah yang harus dibenahi adalah persoalan waktu bongkar muat kapal di pelabuhan (dwelling time) di Tanjung Priok.

"Supaya lebih maksimal, saya suruh Wakil Menteri Keuangan berkantor di sana. Hasilnya dari 100 persen, turun menjadi 60 persen sesuai target. Pihak Pelindo pun sudah mengakui koordinasi dan pelayanan Bea dan Cukai semakin membaik," tukasnya. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya