Organda Akui Banyak PO Bus Pasang Tarif Tak Sesuai Ketentuan

Sekjen Organda, Andriansya menuturkan, tak ada batasan kenaikan tarif untuk bus kelas non ekonomi karena ikut mekanisme pasar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jul 2014, 19:33 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2014, 19:33 WIB
Terminal Grogol Mulai Dipadati Pemudik
Para calon penumpang memenuhi dan antre di loket pembelian tiket bis AKAP di terminal Grogol, Jakarta, Senin (21/7/14. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan banyak perusahaan jasa angkutan bus menaikkan tarif tinggi saat musim mudik Lebaran. Namun hal ini berlaku untuk kelas non ekonomi.

Sekretaris Jenderal Organda, Andriansyah mengaku, tak ada kenaikan tarif bagi bus angkutan mudik kelas ekonomi. Harga tiket masih sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan mengenai tarif batas bawah dan batas atas bus.

"Tarif bus ekonomi masih di batas Rp 161 per penumpang per kilometer (km)," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (27/7/2014).

Meski demikian, Andriansyah mengatakan, tak ada batasan kenaikan tarif untuk bus kelas non ekonomi karena mengikuti mekanisme pasar.

"Memang bisa naik seenaknya atau tidak ada batasnya sesuai permintaan dan pelayanan kan setiap bus non ekonomi beda, ada yang jumlah kursinya 27 atau 26," jelasnya.

Namun, lanjut dia, PO bus akan berpikir dua kali untuk menaikkan harga terlampau tinggi karena alasan persaingan. Calon penumpang akan memilih PO bus yang memberikan harga terjangkau dengan kualitas yang sama.

"Kalau mereka pasang tarif tinggi-tinggi, nggak ada penumpang yang mau naik bagaimana. Jadi di situ akan timbul persaingan," ujar Andriansyah.

Saat ini, kata dia, porsi penumpang yang meminati bus kelas ekonomi dan non ekonomi berimbang. "Kalau untuk golongan ekonomi lemah tentu mencari kelas ekonomi karena tarif dikendalikan," pungkasnya. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya