Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tetap melakukan pelayanan saat perayaan hari raya Idul Fitri 1435 H.
"Walaupun libur Idul Fitri proses pelayanan tetap 24 jam. Pelayanan terbagi dalam dua shift pagi dan malam," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Baiduri Wijayanta, seperti ditulis Selasa, (29/7/2014).
Pelaksanaan posko pelayanan 24 jam selama 7 hari terus menerus dilakukan tidak hanya saat liburan Lebaran kali ini, tetapi sudah dilakukan sejak pencanangan Bea Cukai Tanjung Priok sebagai Kantor Pelayanan utama pada 2007.
Advertisement
Wijayanta menambahkan, meski aktivitas pelayanan berkurang dan cenderung sepi, tidak mengendurkan semangat para petugas untuk tetap melakukan pengawasan di lapangan.
Hal senada dikatakan, Kepala Sekti Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tony Riduan ketika Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono juga melakukan kunjungan di Bandara Soekarno Hatta.
Peninjauan dilakukan ke terminal kedatangan penumpang dari luar negeri (2D dan 2E), serta pelaksanaan pelayanan dan pengawasan di Gudang Cargo Bandara. Di kedua kantor itu, Agung berpesan agar tetap melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya dan tetap meningkatkan pengawasan terhadap upaya-upaya penyelundupan barang larangan, narkotika, dan barang berbahaya. (Fik/Ahm)