Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara tegas tidak akan melakukan perundingan dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) selama perusahaan tambang tersebut tidak mencabut gugatan arbitrasenya kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa bingung dengan sikap Newmont yang ingin melakukan perundingan dengan pemerintah, namun di sisi lain tetap menggugat pemerintah Indonesia melalui arbitrase.
"Sekarang masih dalam proses arbitrase dan pada saat yang bersamaan mereka ingin bernegosiasi, berbicara dengan pemerintah Indonesia. Kalau saya melihatnya dari bagian dari pemerintah yang kita sama-sama dengan Kemenko (Kementerian Koordinator Perekonomian) melihat dari pada semua ini kan ada eksekusi pada kontak bagiannya dari niat baik. Tapi pada saat bersamaan mereka mengancam dengan arbitrase," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Menurut dia, sikap yang ditunjukan oleh Newmont ini menggambarkan bahwa perusahaan ini tidak memiliki niat baik untuk berunding dengan pemerintah Indonesia.
"Pada saat yang bersamaan mereka mengatakan kita mau eksploitasi pada investasinya. Pada saat yang bersamaan juga mereka ingin bicara, saya merasa bahwa mereka tidak menunjukkan niat baik tersebut. Jadi selama dia masih tetap mau melanjutkan proses arbitrase. Kami tidak melihat dia (Newmont) mempunyai niat baik untuk menyelesaikan ini," lanjutnya.
Lutfi mengungkapkan, sikap ini jauh berbeda dengan yang ditunjukan oleh PT Freeport Indonesia yang mau melakukan perundingan dan tidak mengajukan gugatan melalui arbitrase.
"Nah kalau kita lihat kasus Freeport bahwa kalau dengan komunikasi yang baik kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah dengan baik tanpa perlu arbitase," katanya.
Dia menegaskan, meski sikap yang ditunjukan oleh Newmont sesuai dengan aturan namun masih ada jalan lain yang bisa ditempuh agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.
"Arbitrase itu merupakan salah satu cara yang baik meskipun bukan yang terbaik. Kita menunggu aksi daripada Newmont tersebut tapi kita tunjukkan pada dunia bahwa pemerintah Indonesia bagian dari pada kontrak kerja itu bisa mengilustrasikan kalau kita mempunyai niat baik," tandasnya. (Dny/Ndw)
Mendag Nilai Newmont Tak Punya Niat Baik
Pemerintah tak mau berunding dengan Newmont jika tak cabut gugatan arbitrase.
diperbarui 07 Agu 2014, 17:39 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 17:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ibu Sehat, Ibu Hebat, Keluarga Bahagia
Fungsi Stomata pada Daun: Peran Penting dalam Kehidupan Tumbuhan
PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Wajib Mitigasi Risiko Penurunan Daya Beli
5 Potret Paula Verhoeven di Jakarta Fashion Week 2025, Pesona Menawan Curi Perhatian
Vonis Hukum Dirut Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriyansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Panduan Lengkap Fungsi Statistik Excel untuk Analisis Data
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 23 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan