Mendag Nilai Newmont Tak Punya Niat Baik

Pemerintah tak mau berunding dengan Newmont jika tak cabut gugatan arbitrase.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Agu 2014, 17:39 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 17:39 WIB
Ilustrasi Tambang Newmont (3)
Ilustrasi Tambang Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara tegas tidak akan melakukan perundingan dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) selama perusahaan tambang tersebut tidak mencabut gugatan arbitrasenya kepada pemerintah Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa bingung dengan sikap Newmont yang ingin melakukan perundingan dengan pemerintah, namun di sisi lain tetap menggugat pemerintah Indonesia melalui arbitrase.

"Sekarang masih dalam proses arbitrase dan pada saat yang bersamaan mereka ingin bernegosiasi, berbicara dengan pemerintah Indonesia. Kalau saya melihatnya dari bagian dari pemerintah yang kita sama-sama dengan Kemenko (Kementerian Koordinator Perekonomian) melihat dari pada semua ini kan ada eksekusi pada kontak bagiannya dari niat baik. Tapi pada saat bersamaan mereka mengancam dengan arbitrase," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).

Menurut dia, sikap yang ditunjukan oleh Newmont ini menggambarkan bahwa perusahaan ini tidak memiliki niat baik untuk berunding dengan pemerintah Indonesia.

"Pada saat yang bersamaan mereka mengatakan kita mau eksploitasi pada investasinya. Pada saat yang bersamaan juga mereka ingin bicara, saya merasa bahwa mereka tidak menunjukkan niat baik tersebut. Jadi selama dia masih tetap mau melanjutkan proses arbitrase. Kami tidak melihat dia (Newmont) mempunyai niat baik untuk menyelesaikan ini," lanjutnya.

Lutfi mengungkapkan, sikap ini jauh berbeda dengan yang ditunjukan oleh PT Freeport Indonesia yang mau melakukan perundingan dan tidak mengajukan gugatan melalui arbitrase.

"Nah kalau kita lihat kasus Freeport bahwa kalau dengan komunikasi yang baik kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah dengan baik tanpa perlu arbitase," katanya.

Dia menegaskan, meski sikap yang ditunjukan oleh Newmont sesuai dengan aturan namun masih ada jalan lain yang bisa ditempuh agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.

"Arbitrase itu merupakan salah satu cara yang baik meskipun bukan yang terbaik. Kita menunggu aksi daripada Newmont tersebut tapi kita tunjukkan pada dunia bahwa pemerintah Indonesia bagian dari pada kontrak kerja itu bisa mengilustrasikan kalau kita mempunyai niat baik," tandasnya. (Dny/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya