Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara tegas tidak akan melakukan perundingan dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) selama perusahaan tambang tersebut tidak mencabut gugatan arbitrasenya kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa bingung dengan sikap Newmont yang ingin melakukan perundingan dengan pemerintah, namun di sisi lain tetap menggugat pemerintah Indonesia melalui arbitrase.
"Sekarang masih dalam proses arbitrase dan pada saat yang bersamaan mereka ingin bernegosiasi, berbicara dengan pemerintah Indonesia. Kalau saya melihatnya dari bagian dari pemerintah yang kita sama-sama dengan Kemenko (Kementerian Koordinator Perekonomian) melihat dari pada semua ini kan ada eksekusi pada kontak bagiannya dari niat baik. Tapi pada saat bersamaan mereka mengancam dengan arbitrase," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Menurut dia, sikap yang ditunjukan oleh Newmont ini menggambarkan bahwa perusahaan ini tidak memiliki niat baik untuk berunding dengan pemerintah Indonesia.
"Pada saat yang bersamaan mereka mengatakan kita mau eksploitasi pada investasinya. Pada saat yang bersamaan juga mereka ingin bicara, saya merasa bahwa mereka tidak menunjukkan niat baik tersebut. Jadi selama dia masih tetap mau melanjutkan proses arbitrase. Kami tidak melihat dia (Newmont) mempunyai niat baik untuk menyelesaikan ini," lanjutnya.
Lutfi mengungkapkan, sikap ini jauh berbeda dengan yang ditunjukan oleh PT Freeport Indonesia yang mau melakukan perundingan dan tidak mengajukan gugatan melalui arbitrase.
"Nah kalau kita lihat kasus Freeport bahwa kalau dengan komunikasi yang baik kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah dengan baik tanpa perlu arbitase," katanya.
Dia menegaskan, meski sikap yang ditunjukan oleh Newmont sesuai dengan aturan namun masih ada jalan lain yang bisa ditempuh agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.
"Arbitrase itu merupakan salah satu cara yang baik meskipun bukan yang terbaik. Kita menunggu aksi daripada Newmont tersebut tapi kita tunjukkan pada dunia bahwa pemerintah Indonesia bagian dari pada kontrak kerja itu bisa mengilustrasikan kalau kita mempunyai niat baik," tandasnya. (Dny/Ndw)
Mendag Nilai Newmont Tak Punya Niat Baik
Pemerintah tak mau berunding dengan Newmont jika tak cabut gugatan arbitrase.
Diperbarui 07 Agu 2014, 17:39 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 17:39 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Ruang Gema
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya