Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan naik 10 persen dari target anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2014 dari Rp 1.246,1 triliun menjadi Rp 1.370,8 triliun.
Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan Nota Keuangan RAPBN 2015, Jumat (15/8/2104) di gedung MPR/DPR RI.
"Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu maka rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio di tahun 2015 menjadi 12,32 persen," ujar SBY.
Advertisement
Lebih lanjut ia mengatakan, tax ratio dalam arti luas, dengan mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam mencapai 15,62 persen. Untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, SBY menyebutkan perlu diimplementasikan berbagai kebijakan insentif pajak.
Hal itu meliputi peningkatan penghasilan tidak kena pajak, pajak ditanggung pemerintah untuk pengembangan sektor tertentu, serta pemberian pembebasan pajak (tax holiday), dan pengurangan pajak (tax allowances) untuk menstimulasi tumbuhnya sektor strategis tertentu sehingga nilai tambah perekonomian perlu dioptimalkan.
"Sejalan dengan upaya optimalisasi penerimaan perpajakan, pada 2015 perlu dioptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari PNBP sumber daya alam melalui upaya pencapaian target produksi, transparansi pengelolaan dan efisiensi produksi," kata SBY. (Fik/Ahm)