Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan bisnis waralaba di Indonesia rupanya tidak diimbangi kepemilikan izin usahanya berupa Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) terutama bagi waralaba lokal.
Ketua Komite Nasional Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Amir Karamoy mengatakan proporsi waralaba asing dalam hal kepemilikan STPW jauh lebih besar dibandingkan waralaba lokal.
"Ini mungkin perbandingannya 80:20 atau 90:10. Waralaba lokal yang punya STPW tidak lebih dari 30 merek. Sedangkan asing sebagian besar sudah punya, hampir 200 merek," ujarnya dalam konferensi pers di Century Park Hotel, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menjelaskan, masih sedikitnya waralaba lokal yang mempunyai STPW ini karena adanya persyaratan agar waralaba mempunyai laporan keuangan yang harus dipublikasikan seperti perusahaan terbuka (Tbk). Hal ini dianggap masih menyulitkan bagi waralaba skala kecil.
"Yang masih kesulitan terutama waralaba UKM karena aturan terkait persyaratan tentang laporan keuangan harus dipublikasikan. Aturan waralaba yang baru mengatakan bahwa harus seperti Tbk. Aturan itu ketat, untuk asing itu tidak jadi masalah, tetapi bagi lokal masih sulit," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Supit mengungkapkan masih rendahnya kepemilikan STPW pada waralaba lokal karena pemerintah pusat tidak melakukan sosialisasi yang baik sejak awal diterapkanya aturan ini.
"Karena dulu pemerintah kurang mensosialisasikan, bahkan pemerintah daerah saja tidak tahu itu. Jadi SDM-nya (sumber saya manusia) saja kurang menguasai apa itu waralaba, bagaimana mau mengurus izinnya. Padahal STPW itu murah kok. Dan harusnya bisnis yang tidak punya STPW harusnya tidak boleh diwaralabakan," tandas dia.(Dny/Nrm)
Waralaba Lokal Banyak yang Tak Berizin
Proporsi waralaba asing dalam hal kepemilikan STPW jauh lebih besar dibandingkan waralaba lokal.
diperbarui 20 Agu 2014, 14:58 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 14:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 Desember 2024, Cek Rinciannya
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025