Nombok Subsidi BBM, Pertamina Minta Pemerintah yang Bayar

Kuota premium diprediksi habis pada 20 Desember 2014, sedangkan solar pada 5-6 Desember 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Agu 2014, 13:19 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2014, 13:19 WIB
BBM Bersubsidi Langka, Warga Antre di SPBU
Sejumlah kedaraan bermotor roda dua mengantre di SPBU kawasan Radio Dalam, Jakarta, Senin (25/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memperkirakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 1,3 juta kiloliter (kl). Hal itu seiring dengan dicabutnya kebijakan pengkitiran penjualan BBM subsidi oleh Pertamina.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menyatakan, pencabutan kebijakan itu berdasarkan arahan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

Dia memprediksi kuota BBM subsidi jenis premium akan habis pada 20 Desember, sedangkan solar 5-6 Desember. Untuk itu, konsekuensi dari membengkaknya kuota BBM subsidi itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Pemerintah sampaikan segera pulihkan,  kemudian saya lapor ke Pak CT ini menurut perhitungan tidak cukup sampai akhir tahun. Lalu Pak CT bilang itu tanggung jawab pemerintah, pemerintah akan ambil solusi," tutur Hanung dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Dalam pertemuannya dengan CT di Dili, Hanung juga menyampaikan adanya surat dari Menteri Keuangan Chatib Basri yang berisi peringatan bahwa pagu BBM subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebanyak 46 juta kl.

Jika kuota dilampaui, maka risikonya Pertamina akan menanggung pembengkakkan dana subsidi BBM.  "Risikonya pergantian subsidi tidak dibayarkan. Tapi Pak Menko bilang nanti saya sampaikan ke Menkeu, dan kebijakan ini tidak akan rugikan Pertamina. Pertamina mendengarkan dan tunduk pada arahan pemerintah," tutur dia.

Untuk itu sejak Selasa (26/8/2014) kemarin, Hanung menugaskan kepada seluruh general manager-nya untuk membuka pengkitiran dan menyalurkan BBM subsidi secara normal.  Bahkan Pertamina menyalurkan 30 persen di atas kebutuhan harian secara nasional.

"Mobil tanki yang menyalurkan BBM subsidi itu dia harus bekerja 24 jam untuk menyalurkan kuota harian 130%," ungkap Hanung. (Pew/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya