Dahlan Ungkap Alasan Bos KAI Ogah Jadi Dirut PLN

Dahlan mengaku tidak akan memaksakan kehendak Jonan untuk tetap menggantikan Nur Pamuji menjadi orang nomor satu di PLN.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Agu 2014, 14:17 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2014, 14:17 WIB
Mobil Ini Bisa Hidupkan Listrik Satu Kampung
PLN mengoperasikan trafo mobile berkapasitas 30 MVA untuk menyuplai kebutuhan listrik pelanggan di kawasan Thamrin, Jakarta, Senin (25/8/2014)(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku telah mendapatkan kepastian terkait rencananya untuk menggeser Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan ke posisi Direktur Utama PT PLN (Persero).

Dahlan menyampaikan alasan Ignasius Jonan enggan menerima tawaran Dahlan karena dirinya masih khawatir dengan masa depannya di PLN jika menerimanya. Di sisi lain, kondisi pemerintahan juga masih dalam masa peralihan.

"Pak Jonan memang tidak bersedia karena khawatir jangan-jangan ketika sudah diangkat, pemerintah baru punya calon sendiri, ini belum punya kejelasan," kata Dahlan di kantornya, Kamis (28/8/2014).

Sebagai menteri yang membawahi dua perusahaan tersebut, Dahlan mengaku tidak akan memaksakan kehendak Ignasius Jonan untuk tetap menggantikan Nur Pamuji menjadi orang nomor satudi PLN.

Namun, dirinya mengaku masih ada peluang untuk membujuk Jonan ulang asalkan sudah ada kepastian dari Presiden mengenai rencananya mengenai masa depan PLN.

"Saya harus bisa menahan diri, tapi ini belum tentu juga, karena siapa tahu kalau ada kepastian dari presiden beliau bisa mempertimbangkan lagi," katanya.

Diketahui sebelumnya, Dahlan Iskan menyatakan pengajuan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah disetujui oleh beberapa pihak.

Pihak-pihak yang dimaksudkan tersebut dikatakan Dahlan diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung meski hanya secara lisan.

Namun begitu, Dahlan mengaku akan lebih baik menyerahkan keputusan mengenai hal itu ke pribadi Ignatius Jonan sendiri.

"Sudah kami sepakati artinya sudah lapor ke Pak Menko, sudah setuju dan sudah lapor ke atas sudah setuju, tapi sekali lagi tergantung perkembangan. Praktis sudah setuju tapi formalnya belum," kata Dahlan. (Yas/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya