Menko Perekonomian Tak Pernah Anjurkan Over Kuota BBM Subsidi

Pertamina telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menko Ekonomi Chairul Tandjung.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Agu 2014, 17:28 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2014, 17:28 WIB
Chairul Tanjung
(Foto: Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tandjung.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Chatib Basri menegaskan, permintaan pemerintah melalui Chairul Tandjung tersebut bukan berarti menganjurkan agar konsumsi BBM bersubsidi melebihi dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

"Pak Menko tidak pernah menganjurkan over kuota. Tolong dikutip ya, yang diminta adalah melakukan normalisasi," kata Chatib, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Chatib memastikan, pemerintah mengerti isi Undang-Undang APBNP 2014 Pasal 13 yang menyebutkan bahwa anggaran untuk BBM subsidi bisa ditambah jika terpengaruh pelemahan nilai tukar dan harga minyak dunia.

Namun dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa kuota BBM subsidi tidak boleh ditambah dari yang ditetapkan yaitu sebesar 46 Juta kiloliter (kl). "Pak Chairul juga tahu kuotanya tidak boleh lebih dari 46 kl," ungkapnya.

Menurut Chatib, Chairul juga tidak menganjurkan untuk melanggar Undang-Undang tersebut. Namun stok BBM bersubsidi dan penyalurannya harus dijamin.

"Pak Chairul tidak menganjurkan orang melanggar Undang-Undang. Tidak bilang bahwa over kuota, tidak begitu. Tetap harus dikendalikan, ini kelangkaan ini stoknya tetapi harus dijamin," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, mulai 18 Agustus 2014, Pertamina  telah melakukan pemangkasan jatah harian BBM subsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kisaran 5 persen hingga 15 persen sebagai dampak pengurangan kuota BBM subsidi.

Selain itu, Pertamina juga mendorong orang-orang mampu untuk membeli BBM non subsidi seperti Pertamax. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi antrean kendaraan di SPBU.

Namun, sejak Selasa malam (28/8/2014), Pertamina melakukan normalisasi pasokan atas instruksi pemerintah melalui Chairul Tandjung. (Pew/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya