Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tandjung.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Chatib Basri menegaskan, permintaan pemerintah melalui Chairul Tandjung tersebut bukan berarti menganjurkan agar konsumsi BBM bersubsidi melebihi dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
"Pak Menko tidak pernah menganjurkan over kuota. Tolong dikutip ya, yang diminta adalah melakukan normalisasi," kata Chatib, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Chatib memastikan, pemerintah mengerti isi Undang-Undang APBNP 2014 Pasal 13 yang menyebutkan bahwa anggaran untuk BBM subsidi bisa ditambah jika terpengaruh pelemahan nilai tukar dan harga minyak dunia.
Namun dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa kuota BBM subsidi tidak boleh ditambah dari yang ditetapkan yaitu sebesar 46 Juta kiloliter (kl). "Pak Chairul juga tahu kuotanya tidak boleh lebih dari 46 kl," ungkapnya.
Menurut Chatib, Chairul juga tidak menganjurkan untuk melanggar Undang-Undang tersebut. Namun stok BBM bersubsidi dan penyalurannya harus dijamin.
"Pak Chairul tidak menganjurkan orang melanggar Undang-Undang. Tidak bilang bahwa over kuota, tidak begitu. Tetap harus dikendalikan, ini kelangkaan ini stoknya tetapi harus dijamin," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, mulai 18 Agustus 2014, Pertamina telah melakukan pemangkasan jatah harian BBM subsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kisaran 5 persen hingga 15 persen sebagai dampak pengurangan kuota BBM subsidi.
Selain itu, Pertamina juga mendorong orang-orang mampu untuk membeli BBM non subsidi seperti Pertamax. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi antrean kendaraan di SPBU.
Namun, sejak Selasa malam (28/8/2014), Pertamina melakukan normalisasi pasokan atas instruksi pemerintah melalui Chairul Tandjung. (Pew/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Menko Perekonomian Tak Pernah Anjurkan Over Kuota BBM Subsidi
Pertamina telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menko Ekonomi Chairul Tandjung.
diperbarui 28 Agu 2014, 17:28 WIBDiterbitkan 28 Agu 2014, 17:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Cacingan pada Orang Dewasa: Kenali Gejala dan Penanganannya
Tips Menjadi Wanita Berkelas: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Diri
Soal Kenaikan PPN 12%, PKB Sebut Sikap PDIP Mencla-mencle
10 Makanan Khas Pemalang yang Wajib Dicoba, Dari Nasi Grombyang hingga Kraca
Ciri-ciri Biduran: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
7 Potret Haru Wulan Guritno Pamer Momen Kebersamaan dengan Sang Mama Rayakan Hari Ibu
Rudal Yaman Hancurkan Tel Aviv Israel, Sistem Pertahanan Arrow Gagal Menangkis
Tujuan Berpikir Kritis: Mengasah Kemampuan Analisis dan Pemecahan Masalah
Suasana Buruk Terasa di Ruang Ganti, Bek Manchester United Salahkan Rekannya Usai Dipermalukan Bournemouth
Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 120 Triliun dari China
Samsung Pecat Sejumlah Karyawan karena Bocoran Galaxy S25
Jarang Dibahas, Gus Baha Beberkan Peran Malaikat dalam Sistem Alam Raya