Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tandjung.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Chatib Basri menegaskan, permintaan pemerintah melalui Chairul Tandjung tersebut bukan berarti menganjurkan agar konsumsi BBM bersubsidi melebihi dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
"Pak Menko tidak pernah menganjurkan over kuota. Tolong dikutip ya, yang diminta adalah melakukan normalisasi," kata Chatib, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Chatib memastikan, pemerintah mengerti isi Undang-Undang APBNP 2014 Pasal 13 yang menyebutkan bahwa anggaran untuk BBM subsidi bisa ditambah jika terpengaruh pelemahan nilai tukar dan harga minyak dunia.
Namun dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa kuota BBM subsidi tidak boleh ditambah dari yang ditetapkan yaitu sebesar 46 Juta kiloliter (kl). "Pak Chairul juga tahu kuotanya tidak boleh lebih dari 46 kl," ungkapnya.
Menurut Chatib, Chairul juga tidak menganjurkan untuk melanggar Undang-Undang tersebut. Namun stok BBM bersubsidi dan penyalurannya harus dijamin.
"Pak Chairul tidak menganjurkan orang melanggar Undang-Undang. Tidak bilang bahwa over kuota, tidak begitu. Tetap harus dikendalikan, ini kelangkaan ini stoknya tetapi harus dijamin," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, mulai 18 Agustus 2014, Pertamina telah melakukan pemangkasan jatah harian BBM subsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kisaran 5 persen hingga 15 persen sebagai dampak pengurangan kuota BBM subsidi.
Selain itu, Pertamina juga mendorong orang-orang mampu untuk membeli BBM non subsidi seperti Pertamax. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi antrean kendaraan di SPBU.
Namun, sejak Selasa malam (28/8/2014), Pertamina melakukan normalisasi pasokan atas instruksi pemerintah melalui Chairul Tandjung. (Pew/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Menko Perekonomian Tak Pernah Anjurkan Over Kuota BBM Subsidi
Pertamina telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menko Ekonomi Chairul Tandjung.
diperbarui 28 Agu 2014, 17:28 WIBDiterbitkan 28 Agu 2014, 17:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Tips Badan Tinggi yang Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
PLN Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Cara Cek Akreditasi Sekolah: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Calon Siswa
Tips Wangi Bayi untuk Remaja: Panduan Lengkap Aroma Menenangkan
Pria di China Alami Depresi Gara-gara Bosnya, Berujung Idap Parkinson
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan
Tips Aman Berenang Saat Haid: Panduan Lengkap untuk Wanita
Keakraban Rose Blackpink dan Bruno Mars di MAMA Awards 2024, Menangkan Global Sensation
VIDEO: Sah! Komjen Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
Bukan Coba-Coba, Anies Ungkap Alasan Dukung Pramono Anung
Tips CV ATS Friendly: Panduan Lengkap Membuat CV yang Lolos Seleksi
Kenapa Oppo Find X8 Pro Dilengkapi 2 Kamera Periskop?