Liputan6.com, Jakarta - Meski mengklaim sudah mencabut tuntutan arbitrase, PT Newmont Nusa Tenggara belum melakukan kegiatan operasional di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Serikat Pekerja PT NNT Nasrudin mengku, pihak Newmont telah mencabut gugatan arbitrase terhadap pemerintah sejak dua hari yang lalu. Namun, sampai saat ini para pekerja belum bekerja normal.
"Kerja sih belum. Tapi sekarang arbitrase sudah dicabut, sesuai janji arbitrase dicabut ruang negosiasiasi ada," kata Nasrudin, di Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Advertisement
Menurut Nasrudin, jika pemerintah dan pihak Newmont sudah menandatangani nota kesepahaman renegosiasi kontrak dan mendapat surat izin ekspor dari pemerintah maka kegiatan operasi pertambangan dapat berjalan normal.
"Makanya kami menunggu. Jika minggu ini sudah ada kabar negosiasi lalu ditandatangani surat izin ekspornya," ungkapnya.
Setelah pintu ekspor dibuka, Â para pekerja yang saat dirumahkan bisa kembali bekerja. Nasrudin mengungkapkan, 400 pekerja Newmon akan bekerja secara bertahap dan diperkirakan dalam enam minggu baru bisa berkerja dengan jumlah yang lengkap.
"Teman-teman pekerja berangsur-angsur dipanggil, selama 6 minggu baru karyawan yang jumlahnya 400 mulai kerja seluruhnya," tuturnya.
Untuk itu, dia berharap Newmont dan pemerintah dapat segera melakukan pertemuan untuk menandatangani nota kesepahaman renegosiasi kontrak karya.
"Awal September sudah berjalan, sudah ada pemanggilan teman-teman. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa betemu (pemerintah dan Newmont)," pungkasnya. (Pew/Ndw)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!