Menhub Ikut Komentari Status Jero Wacik Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka korupsi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Sep 2014, 17:13 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 17:13 WIB
Senyum Jero Wacik Dalam Lingkaran Korupsi Migas
Sebelumnya, pada 16 Juli 2014 lalu, Jero Wacik dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung ditanggapi santai oleh Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan.

"Saya tidak perlu memberi komentar, itu kan ada proses yang harus dilaksanakan. Silakan (diproses KPK)," ucap dia usai acara Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan MP3EI di JCC, Senayan, Rabu (3/9/2014).

Sebagai salah satu petinggi Partai Demokrat, Mangindaan mengaku belum memutuskan status apapun kepada Jero Wacik yang sama-sama bernaung di partai tersebut. "Belum ada keputusan kok, karena status (tersangka) belum jelas. Proses hukumnya terserah, tapi harus melalui Undang-undang (UU)," tukas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Dari saksi, Jero kini menjadi tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

"Pada hari ini, kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pada 2 September 2014. Peningkatan status yang menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM sebagaimana yang dimaksud dalam 12e (pemerasan) atau Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 421 KUHP," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

Penyelidikan terhadap kasus ini terbit dalam perjalanan KPK mengusut kasus perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Jero diduga mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain. Sebab, anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM diduga dinilai kecil di mata Jero.

Penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak mengenai korupsi yang diduga terkait dengan pengadaan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013. (Fik/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya