Jero Wacik Hadiri Rapat Internal Kementerian ESDM

Menteri ESDM, Jero Wacik berjanji akan mengikuti proses hukum yang akan berlaku setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Sep 2014, 20:19 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 20:19 WIB
Jero Wacik

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hadir dalam rapat internal jajaran Kementerian ESDM setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Liputan6.com, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (2/9/2014). Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menter ESDM Susilo Siswoutomo, jajaran eselon satu seperti Direktur Jenderal Mineral Batubara R. Sukhyar, Kepala Badan Geologi Surono.

Jero menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. "Salam sejahtera, dan selamat malam. Tadi siang saya ikuti jumpa pers dari KPK yang menetapkan status hukum saya. Oleh karena itu, saya akan tetap berada di Indonesia untuk ikuti seluruh proses hukum yang akan berlaku," papar Jero.

"Mengenai jabatan Menteri, saya tandatangani pakta integritas. Karena Bapak Presiden sedang sidang kenegaraan di Singapura, maka kalau sudah kembali saya hadapi beliau sehingga proses itu berjalan. Itu saja penjelasan pers saya, assalamualikum wr.wb," pungkas Jero. (Pew/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya