Jero Wacik Tersangka Korupsi Curi Perhatian Dunia

KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 04 Sep 2014, 13:27 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2014, 13:27 WIB
Jero Wacik 2
(Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Beijing - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Awalnya, Jero hanya berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan KPK yang tengah mengusut perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas.

Tak hanya membuat sejumlah pejabat hingga presiden kaget, kasus penetapan Jero sebagai tersangka juga menjadi perhatian dunia.

Media asing seperti South Morning China Post (SMCP), Kamis (4/9/2014), ikut memberitakan penangkapan Jero. SMCP mengabarkan, Jero membutuhkan dana operasional yang lebih besar untuk dirinya dan berupaya mencari uang lebih banyak dari yang telah dianggarkan. 

Jero bahkan memintah karyawan untuk melakukan beberapa tindakan ilegal demi memenuhi keinginannya tersebut. Tapi pria berusia 65 tahun ini membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan padanya.

Tapi diberitakan Voice of America, tanpa takut, Jero juga menggelar sejumlah rapat fiksi dan menggandeng sejumlah perusahaan rekanan untuk program-program tertentu.

Menurut investigasi KPK, tumpukan dana yang dihasilkan dapat disebut sebagai tindak pelanggaran kewenangan.

Sementara The Malaysia Mail Online, menyebutkan Jero siap mengikuti aturan proses hukum yang berlaku dan tidak akan meninggalkan Tanah Air selama proses berlangsung.

Jero juga disebutkan telah menerima sejumlah dana suap menyusul aksi penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang terbukti menerima gratifikasi.

Diketahui sebelumnya, Jero merupakan orang yang merekomendasikan Rudi untuk menduduki posisi pertama di SKK Migas. Sementara lembaga tersebut berada di bawah regulasi Kementerian ESDM.

Sekadar informasi, penyelidikan terhadap kasus ini terbit dalam perjalanan KPK mengusut kasus perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Jero diduga mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain.

Sebab, anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM diduga dinilai kecil di mata Jero. Penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak mengenai korupsi yang diduga terkait dengan pengadaan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013. (Sis/Nrm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya