Meski Dipakai Orang Kaya, Kenaikan Elpiji 12 Kg Harus Bertahap

Kenaikan harga harus dilakukan secara bertahap, meski pengguna elpiji tersebut kebanyakan masyarakat golongan mampu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Sep 2014, 21:18 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2014, 21:18 WIB
Pertamina Klaim Kenaikkan Harga Elpiji Tak Pelu Izin SBY
Gas Elpiji non-subsidi 12 Kilogram akan mengalami kenaikkan kisaran Rp1.000-Rp1.500 per Kg, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui usulan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg). Namun kenaikan tersebut harus dilakukan secara bertahap.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tandjung mengatakan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dari Pertamina untuk menomboki harga elpiji 12 kg, maka pemerintah menyetujui kenaikan harga yang diusulkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Setelah mendengar presentasi Pertamina dan Menteri tekait yaitu ESDM, BUMN dan Perdagangn, oleh karenanya kami menyatakan pemerintah mendukung usulan Pertamina," kata Chairul, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Namun menurut Chairul, kenaikan harga harus dilakukan secara bertahap, meski pengguna elpiji tersebut kebanyakan masyarakat golongan mampu.

"Tentu tidak memungkinkan menaikkan langsung ke masyarakat karena memberatkan, walaupun pengguna elpiji 12 kg masyarakat perkotaan menengah ke atas beda dengan elpiji 3 kg," tuturnya.

Chairul menambahkan, untuk besaran dan waktu kenaikan harga, pemerintah telah menyerahkan ke Pertamina untuk menentukan hal tersebut. Dalam waktu dekat ini Pertamina akan mengumumkan hal tersebut. (Pew/Gdn)



*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya