Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pertamina Masih Rugi Rp 5,7 Triliun

Kerugian yang ditanggung Pertamina setelah menaikkanharga elpiji yang dibungkus tabung berwarna biru tersebut Rp 5,7 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Sep 2014, 12:27 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2014, 12:27 WIB
Pertamina Klaim Kenaikkan Harga Elpiji Tak Pelu Izin SBY
Pihak Pertamina menegaskan bahwa gas Elpiji 12 kg bukanlah barang subsidi. Dengan demikian, tidak harus izin dari pemerintah dan hanya melaporkan kepada Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah menaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 1.500 per kg, PT Pertamina (Persero) masih mengalami kerugian di tahun ini dari bisnis penjualan Elpiji non subsidi.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengungkapkan, kerugian yang ditanggung Pertamina setelah kenaikan harga elpiji yang dibungkus tabung berwarna biru tersebut Rp 5,7 triliun pada tahun ini.

"Kerugian ini masih melebihi proyeksi Rencana Kerja Anggaran dan Pendapatan 2014 (RKAP 2014) sebesar Rp 5,4 triliun," kata Hanung, di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Namun memang, Hanung melanjutkan, dengan kenaikan tersebut, tingkat kerugian yang dialami oleh Pertamina lebih kecil. Dalam hitungan mereka, Pertamina bisa mengurangi kerugian sebesar Rp 452 miliar dari prognosa semula sebesar Rp 6,1 triliun.

Dengan kenaikan harga Rp 1.500 per tabung harga jual rata-rata Elpiji 12 kg dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kg.

Angka tersebut merupakan harga langsung dari Pertamina belum dikenakan pajak, biaya angkut dan keuntungan. Jika tiga komponen tersebut disertakan, maka harga menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung. (Pew/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya