Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah menaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 1.500 per kg, PT Pertamina (Persero) masih mengalami kerugian di tahun ini dari bisnis penjualan Elpiji non subsidi.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengungkapkan, kerugian yang ditanggung Pertamina setelah kenaikan harga elpiji yang dibungkus tabung berwarna biru tersebut Rp 5,7 triliun pada tahun ini.
"Kerugian ini masih melebihi proyeksi Rencana Kerja Anggaran dan Pendapatan 2014 (RKAP 2014) sebesar Rp 5,4 triliun," kata Hanung, di kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Namun memang, Hanung melanjutkan, dengan kenaikan tersebut, tingkat kerugian yang dialami oleh Pertamina lebih kecil. Dalam hitungan mereka, Pertamina bisa mengurangi kerugian sebesar Rp 452 miliar dari prognosa semula sebesar Rp 6,1 triliun.
Dengan kenaikan harga Rp 1.500 per tabung harga jual rata-rata Elpiji 12 kg dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kg.
Angka tersebut merupakan harga langsung dari Pertamina belum dikenakan pajak, biaya angkut dan keuntungan. Jika tiga komponen tersebut disertakan, maka harga menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung. (Pew/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pertamina Masih Rugi Rp 5,7 Triliun
Kerugian yang ditanggung Pertamina setelah menaikkanharga elpiji yang dibungkus tabung berwarna biru tersebut Rp 5,7 triliun.
diperbarui 10 Sep 2014, 12:27 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 12:27 WIB
Pihak Pertamina menegaskan bahwa gas Elpiji 12 kg bukanlah barang subsidi. Dengan demikian, tidak harus izin dari pemerintah dan hanya melaporkan kepada Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH