Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyebutkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi idealnya sebesar Rp 3.000 per liter dan dilakukan secara langsung.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengungkapkan, kenaikan harga BBM Bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter tersebut akan memberikan ruang fiskal kepada pemerintah baru dan juga sesuai dengan harga keekonomian.
‎"Kalau BBM naik Rp 1.000 itu tetap saja terjadi inflasi tapi mengatasi defisit anggaran untuk tahun anggara 2015 nya dan defisit current account 2015 lebih kecil. Minyaknya kan begitu, sehingga nanti 2015 perlu dinaikkin lagi Rp 2.000, ya lebih baik langsung dinaikkan sekali Rp 3.000 per liter," kata Mirza di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (12/9/2014).
Kenaikan BBM subsidi sebesar Rp 3.000 per liter tersebut memang akan menimbulkan dampak kenaikan inflasi sekitar 2,5 persen hingga 3,5 persen, sedikit lebih besar ketimbang menaikkan Rp 1.000 per litaer yang‎ hanya akan menimbulkan kenaikan inflasi sekitar 1,2 persen hingga 1,5 persen.
‎Namun dinilai Mirza, hal itu lebih baik dilakukan sekarang mengingat kenaikan berapapun harga BBM akan memiliki respon yang sama dan hal itu akan menjadikan pemerintahan ke depan jauh lebih baik.
Adapun jika pemerintah tetap memilih opsi menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap, pemerintah juga harus bisa menjamin dengan melakukan diversifikasi usaha.
"Ke current account yang jelas impor BBM pasti akan turun dan itu akan kemudian menurunkan defisit current account, tapi pada saat yang bersamaan kita harus melakukan diversifikasi usaha, kan jangka menengahnya naik lagi," paparnya. (Yas/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
BI Ingin BBM Subsidi Naik Rp 3.000 per Liter
BI Ingin kenaikan BBM subsidi dilakukan secara langsung dan bukan secara bertahap.
diperbarui 12 Sep 2014, 16:42 WIBDiterbitkan 12 Sep 2014, 16:42 WIB
Kini para nelayan akan mendapatkan jatah solar khusus yang akan disalurkan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (10/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tersangka Judi Online yang Raup hingga Rp1 Triliun Akhirnya Ditangkap Polisi
Produksi Minyak Harian Energi Mega Naik hingga Kuartal III 2024
PSC Bandara Resmi Turun 50% selama Nataru, Tiket Pesawat Lebih Murah?
Lansia di Kanada Pecahkan Rekor Dunia, Push Up 1.575 Kali dalam 1 Jam
Tips Menjawab SJT: Panduan Lengkap Menghadapi Situational Judgement Test
Jadwal dan Siaran Langsung Eredivisie 2024/2025 Matchweek 13 di Vidio
Tips Agar Kenyang Lebih Lama: Panduan Lengkap untuk Mengendalikan Rasa Lapar
Tips Menghilangkan Jamur pada Body Motor: Panduan Lengkap Perawatan
VIDEO: Terungkap! 960.000 Mahasiswa dan Pelajar Terpapar Judi Online
Koalisi Janda Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Menangkan 1 Putaran
Wanita Nekat Bikin Pintu di Sisi Gedung untuk Tangga Darurat Pribadi, Tuai Protes
Kontribusi ke Ekonomi Indonesia, Pengusaha Pameran Curhat Begini