Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan rekomendasi ekspor untuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dengan begitu, dalam waktu dekat Newmont dapat melakukan eskpor konsentrat.
Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, Kementerian ESDM sudah memberikan rekomendasi ekspor dan sudah meneruskan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).
"Kami kirim rekomendasi SPE ke Kementerian Perdagangan pagi ini," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/2014).
Menurut Sukhyar, dengan dikirmnya SPE Ke Kementerian Perdagangan, dalam waktu dekat Newmont bisa melakukan ekspor konsentrat dengan kuota mencapai 304.515 ton.
"Kuota ekspornya 304.515 ton untuk enam bulan ke depan,"Â tutur ungkapnya.
Setelah mendapat rekomendasi ekspor, dalam waktu dekat Newmont akan menaruh uang jaminan kesungguhan sebagai bukti keseriusan untuk membangun pabrik pengelolah dan pemurnian (smelter) sebesar US$ 25 juta.
"Besaran jaminannya akan kami hitung 5 persen dari nilai investasi smelter yang akan dibangun oleh Newmont nanti," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Beri Rekomendasi, Newmont Bisa Ekspor
Kementerian ESDM sudah memberikan rekomendasi ekspor kepada Newmont dan sudah meneruskan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat SPE.
Diperbarui 19 Sep 2014, 19:57 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 19:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Film dan Drama Religi Romantis Indonesia, Cocok Mengisi Waktu di Bulan Ramadhan
Gakkum KLH Serahkan Tersangka Pengelola TPA Ilegal Limo ke Kejari Depok
Arti Inovasi: Pengertian, Jenis, dan Pentingnya dalam Kehidupan Modern
Jaecoo J7 SHS Kebangetan Irit, Terbukti Jakarta-Bali Cukup Satu Tangki
Donald Trump: Inggris Kemungkinan Tak Kena Tarif Impor AS
Suka Duka Beri MPASI, Kapan Anak Bisa Disebut Picky Eater?
Cocok Untuk Buka Puasa, Kenali Ciri-Ciri Kurma Tanpa Gula Tambahan
Kabur ke Ruang Ganti, Alejandro Garnacho Dapat Hukuman Ini dari Pelatih Manchester United
Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Cirebon Bertambah, Orang Tua Korban Buka Suara
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi yang Rugikan BUMD Kaltim Rp10,7 Miliar
Dinkes Ungkap Tantangan Terbesar MBG di Jatim
Sudah Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh, Apa Perlu Niat Lagi? Buya Yahya Menjawab