Pemerintah Beri Rekomendasi, Newmont Bisa Ekspor

Kementerian ESDM sudah memberikan rekomendasi ekspor kepada Newmont dan sudah meneruskan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat SPE.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Sep 2014, 19:57 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 19:57 WIB
Ilustrasi Newmont (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Newmont (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan rekomendasi ekspor untuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dengan begitu, dalam waktu dekat Newmont dapat melakukan eskpor konsentrat.

Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, Kementerian ESDM sudah memberikan rekomendasi ekspor dan sudah meneruskan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

"Kami kirim rekomendasi SPE ke Kementerian Perdagangan pagi ini," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/2014).

Menurut Sukhyar, dengan dikirmnya SPE Ke Kementerian Perdagangan, dalam waktu dekat Newmont bisa melakukan ekspor konsentrat dengan kuota mencapai 304.515 ton.

"Kuota ekspornya 304.515 ton untuk enam bulan ke depan,"  tutur ungkapnya.

Setelah mendapat rekomendasi ekspor, dalam waktu dekat Newmont akan menaruh uang jaminan kesungguhan sebagai bukti keseriusan untuk membangun pabrik pengelolah dan pemurnian (smelter) sebesar US$ 25 juta.

"Besaran jaminannya akan kami hitung 5 persen dari nilai investasi smelter yang akan dibangun oleh Newmont nanti," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya