Uang NKRI Masih Sulit Ditemukan di ATM, Ini Jawab BI

Pencetakan uang NKRI ini dimaksudkan dalam menjalankan amanat Undang Undang mata uang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Sep 2014, 14:12 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 14:12 WIB
Uang NKRI 1
(Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI telah mengenalkan uang tahun emisi 2014 yang dinamakan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI) pada 17 Agustus 2014.

Semenjak resmi diedarkan pada hari yang bertepatan dengan HUT Republik Indonesia ke-69, sayangnya uang yang bertanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan tersebut masih sulit ditemukan di masyarakat, terutama di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lalu apa kata Bank Indonesia terkait hal itu?.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengungkapkan, belum banyak ditemukannya uang NKRI di pasaran lebih mengarahkan menjadi tanggung jawab perbankan.

"‎Tanya ke bank masing-masing‎ karena ATM itu punya bank-bank," kata Ronald di Gedung Bank Indonesia, Rabu (24/9/2014).

Ronald mengatakan sebagai oritas yang bertanggung jawab dalam penerbitan uang, BI sudah memastikan sebelum tanggal 17 Agustus 2014 seluruh kantor cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia mendapatkan uang NKRI.

"BI kan menyalurkan dari kantor BI ke kantor bank dari kantor bank ke ATM itu tanggung jawab bank dan tanggal 17 (Agustus 2014) semua kantor kita ada uang nkri dari Banda Aceh sampai ke Jayapura," tegas dia.

‎Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan uang  NKRI yang memiliki nominal pecahan Rp 100 ribu ini dalam tahap awal dicetak terbatas hanya puluhan juta lembar.

"Jumlahnya banyak sekali, 40 juta lembar, tapi nanti ini secara bertahap uang yang sudah beredar dan akan ditarik itu nanti kalau keluar juga ada uang tanda tangan gubernur BI dan Menteri keuangan," kata Agus.

Adapun pencetakan uang NKRI ini dimaksudkan dalam menjalankan amanat Undang Undang mata uang yang kita perlu mengeluarkan uang ditambah tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Yas/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya