Kemen PU Beri Penghargaan untuk Pelaku Konstruksi

Bentuk acara ini merupakan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa mendorong sektor kontruksi nasional.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Sep 2014, 20:45 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 20:45 WIB
Ilustrasi Proyek Konstruksi
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) menyelenggarakan acara tahunan bertajuk 'Kontruksi Indonesia'.

Bentuk acara ini merupakan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa mendorong sektor kontruksi nasional.

Adapun penghargaan diberikan untuk beberapa kategori, yakni lomba pekerja kontruksi, kompetisi foto konstruksi, lomba karya tulis media cetak, lomba karya tulis ilmiah terkait konstruksi, penghargaan kontruksi dan penghargaan kinerja proyek kontruksi.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengaku bangga atas hasil dari para pemenang. Namun dia meminta agar tidak berpuas diri.

"Saya yakin kalian semua tak langsung puas hati dan saya minta pertahankan dan terus tingkatkan capaian yang sudah ada," kata dia di Jakarta, Kamis (26/9/2014).

Sementara ke depan para pelaku yang bergerak di sektor konstruksi mesti bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

MEA bukan hanya dipersipsikan untuk persaingan, melainkan mesti saling melengkapi untuk menghadapi negara-negara non ASEAN di era globalisasi yang lebih luas.

Meski demikian, tuturnya pemerintah juga telah melakukan antisipasi untuk melindungi sektor konstruksi nasional. Antara lain dengan pembatasan penyertaan modal asing sebanyak 55 persen untuk kontraktor, 51 persen untuk konsultan walaupun akan menjadi 70 persen setelah diberlakukan MEA.

Tak hanya itu, tenaga kerja jasa kontruksi asing juga di batasi untuk tingkat direktur, manager, dan tenaga ahli.

"Saya percaya sampai saat ini tenaga kerja konstruksi Indonesia memiliki daya saing dan komparatif yang lebih tinggi di kawasan ASEA," tandasnya.(Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya