Jumlah Mafia Tambang di Indonesia Capai Ratusan

Mafia tambang biasanya beroperasi melalui penambangan ilegal yang melibatkan penambangan rakyat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Sep 2014, 16:25 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2014, 16:25 WIB
Penambang memperlihatkan emas hasil tambang dengan kadar 60 persen di lokasi tambang tradisional Tatelu, Minahasa Utara, Sulut. Emas hasil tambang itu, dijual dengan harga Rp. 205 ribu/gram.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat mafia tambang yang ada di Indonesia jumlahnya hingga ratusan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, mafia tambang biasanya beroperasi melalui penambangan ilegal yang melibatkan penambangan rakyat.

"Belum lagi daerah lain yang melibatkan banyak penambang, saya kira berat di negara kita," kata Sukhyar,  di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Menurut Sukhyar, jika dilihat saat ini besaran jumlah penambang ilegal yang ada di indonesia mencapai ratusan, maka bukan tidak mungkin jumlah mafia tambang pun juga mencapai ratusan.

"Apalagi jumlahnya banyak skalanya ratusan illegal mining ya," ungkap Sukhyar.

Menurut Sukhyar, biasanya penambang ilegal tersebut, mengincar barang tambang yang mudah diambil dan tinggi nilainya seperti emas.

"Emas yang di air atau dipermukaan manakala dia mudah pasti cepat tapi tidak mungkin di under ground 500 meter tidak mungkin. Dipermukaan mereka lokasinya," pungkas Sukhyar. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya