Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali membuat gebrakan setelah resmi ditunjuk memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Gebrakan kali ini, Susi berencana membuat moratorium izin untuk kapal.
Dia menjelaskan, moratorium ini nantinya akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen). Saat ini moratorium tersebut tinggal menunggu pengesahan dari Kementeria Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kita sudah buat rencana moratorium. Surat sudah diajukan ke Menteri Kum-HAM. Bisa berupa Kepmen. Beliau janji besok selesai. Jadi kalau besok selesai diteken oleh Pak Laoly (Yasonna H Laoly), maka besok mulai berlaku," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).
Meski Susi menyadari akan banyak kepentingan yang harus dikorbankan dengan keberadaan moratorium ini. Namun dia yakin dengan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semuanya akan berjalan lancar.
"Semua yang KKP butuhkan untuk hal ini presiden sudah menyetujui. Kalau khawatir akan ada intervensi, tenyata kami didukung presiden dari pengawasan dan lain-lain. Beliau meminta Kapolri untuk dukung kita," tegas dia.
Selain membuat moratorium, Susi juga mengajak masyarakat yang berkecimpung di bisnis perikanan laut untuk berpartisipasi aktif, khususnya bagi stake holder dengan mengupload data-data kepemilikan kapal lokal maupun asing.
"Dengan demikian, masyarakat juga akan menjadi mata pengawas kami. Dan kami menunggu feedback dari masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Syarif Widjaya mengatakan bahwa moratorium tersebut berisi penghentian untuk mengeluarkan izin baru bagi kapal baru, tidak memperpanjang izin kapal yang sudah habis masa berlakunya dan mengkaji kembali izin yang sudah dikeluarkan terkait dengan kepatuhan dan kedisiplinan yang telah diatur sebelumnya.
"Misalnya soal ukuran jaring, daerah tangkapan, kewajiban mendaratkan ikan, dan sebagainya, itu kita review ulang," tutur dia.
Selain itu, moratorium itu juga akan melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut seperti yang selama ini terjadi sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negeri. Jika hal tersebut dilanggar, maka izin kapal akan dibekukan.
Untuk pengawasan, KKP akan melakukan operasi bersaman dengan membuat rencana operasi di lapangan yang melibatkan unsur TNI Angkatan Laut dan polisi perairan untuk menggelar razia secara berkala.
"Moratorium ini jangka waktunya 6 bulan untuk sementara dan bisa diperpanjang, tergantung hasil kajian terhadap stok ikan yang masih ada," tandasnya. (Dny/Nrm)
Gebrakan Terbaru Menteri Susi: Moratorium Izin Kapal Baru
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menetapkan moratorium ini akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen).
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan1 hari yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan1 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima1 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang2 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen3 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3364380/original/059972500_1612095530-PENGUNGSI_GEMPA_SULBAR_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3074155/original/047876200_1583926231-20200311-SPT-2020-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3311268/original/096069800_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452487/original/036953600_1766402418-chip_e-ktp.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/756522/original/010507200_1414380081-Susi-Pudjiastuti-20141027-Johan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1216284/original/072310900_1461733090-Susi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)