PNS Dilarang Rapat di Hotel, Pengusaha Optimalkan Sektor Swasta

Pengusaha hotel mengoptimalkan sektor swasta untuk mengantisipasi kebijakan larangan PNS menggelar rapat di hotel.

oleh Zainul Arifin diperbarui 13 Nov 2014, 19:50 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014, 19:50 WIB
hotel

Liputan6.com, Malang - Pengusaha hotel di Malang, Jawa Timur, bakal mengoptimalkan sektor swasta yang menggelar kegiatan di hotel. Hal itu sebagai antisipasi jika kebijakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel benar – benar direalisasikan.
 
"Kebijakan larangan PNS menggelar rapat di hotel tentunya merugikan industri perhotelan. Tapi kami harus mengantisipasinya dengan memaksimalkan kalangan swasta," urai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Malang, Herman Sumarjono, Kamis (13/11/2014).
 
Menurut Herman, pelaku industri perhotelan harus bisa lebih memperluas pasar untuk menjangkau sektor swasta. Caranya, pihak penyedia jasa hotel harus lebih kreatif dengan berbagai penawarannya agar pihak swasta mau menggunakan jasa perhotelan.
 
Herman mengakui, selama ini kegiatan – kegiatan rapat di hotel baik itu yang digelar oleh kalangan PNS dan swasta memberi kontribusi signifikan. Okupansi hotel terutama saat hari – hari biasa, tidak bisa mengandalkan tamu dari kalangan masyarakat biasa yang sedang berlibur.
 
"Kalau tidak ada momen libur panjang, okupansi hotel memang lebih banyak disumbang oleh kegiatan – kegiatan rapat," tutur Herman.
 
Penyedia jasa perhotelan pun tidak bisa berbuat apa – apa dengan adanya kebijakan larangan rapat di hotel bagi kalangan pemerintahan. Kendati demikian, pengusaha hotel tetap berharap ada dukungan dari pemerintah. Wujudnya, perbaikan berbagai sarana dan prasarana umum.

"Perbaiki fasilitas umum seperti jalan dan fasilitas umum lainnya yang berkaitan dengan kepariwisataan," tandas Herman.
 
Di Malang, ada 102 hotel dan penginapan yang menjadi anggota PHRI Malang dengan ketersediaan kamar mencapai 4.257 kamar. Tingkat okupansinya rata – rata 80 persen saat musim liburan dan 30 persen sampai 50 persen saat hari biasa.
 
Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, jumlah kunjungan wisatawan domestik di Kota Malang sampai dengan Oktober 2014 sebanyak 2.097.588 wisatawan. Sementara kunjungan wisatawan asing sekitar 5.135 orang. (Zainal A/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya