Liputan6.com, Jakarta - Di era pemerintahan baru, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengalami perubahan struktur dalam pemerintahan. Kini, posisinya langsung di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bukan lagi berada dinaungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Posisinya sudah dikeluarkan dari Menko Perekonomian. Kalau dibikin bagan struktur, Bappenas ada di leher Presiden," ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof A. Chaniago kepada wartawan saat acara Media Gathering 2014 di Bandung, seperti ditulis Sabtu (15/11/2014).
Namun demikian, tutur dia, tugas dan tanggung jawab Bappenas tetap sama selama lima tahun ke depan. Antara lain membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), berhubungan atau menjalin kemitraan dengan internal, lembaga, DPR dan sebagainya.
Lebih lanjut dia menerangkan, fungsi Bappenas dalam pemerintah mencakup semua bidang. Contohnya di bidang ekonomi, ikut mengawasi pengaturan fiskal, investasi infrastruktur, pasar modal. Sementara di luar ekonomi, ada pembangunan hukum, sosial budaya, pembangunan politik, wilayah pedesaan maupun perkotaan.
"Kami tetap berkoordinasi dengan Menko Perekonomian supaya rencana pemerintah solid. Jadi dalam implementasi kebijakan, mesti dikontrol. Kalau nggak, bisa kemana-mana," jelasnya.
Terpenting, tambah Andrinof, Bappenas bertugas mengamankan, menjaga dan mengawal visi Presiden Jokowi. Seluruhnya harus satu kesatuan antara Kementerian/Lembaga.
Advertisement
"Saya sering bertemu dengan Kementerian. Misalnya koordinasi dengan Menteri Keuangan kemarin, bukan soal BBM. Lalu menerima kedatangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat datang di kantor, ngopi siang sore dengan Menteri supaya visi ini solid," pungkas dia. (Fik/Ndw)