Mardiasmo Resmi Jadi Plt Dirjen Pajak per 1 Desember

Wamenkeu Mardiasmo resmi menjabat sebagai Plt Dirjen Pajak mulai Senin, 1 Desember 2014.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Des 2014, 11:04 WIB
Diterbitkan 01 Des 2014, 11:04 WIB
Wamenkeu Mardiasmo
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mulai 1 Desember 2014.

Mardiasmo ditunjuk Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro untuk  menggantikan posisi Fuad Rahmany yang habis masa jabatannya per 1 Desember 2014.

"‎Pak Mardiasmo sementara jadi Plt Dirjen Pajak,"‎ kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 26 November lalu.

‎Menurut Bambang, posisi Dirjen pajak ini tidak boleh dibiarkan kosong kosong karena termasuk jabatan yang strategis.  Mardiasmo akan menggantikan Fuad hingga pelaksanaan lelang jabatan untuk Dirjen Pajak sudah selesai dilaksanakan.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan tengah membuka lelang jebatan untuk beberapa jabatan Eselon I‎. Salah satu jabatan yang di lelang yaitu Dirjen Pajak.

Pelaksanaan lelang jabatan ini dilakukan dalam rangka mendapatkan pejabat yang lebih kompetitif dan memiliki kredibilitas yang tinggi mengingat tahun depan Target Pajak akan semakin diperketat. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya