Presiden Kaji Penghapusan Dividen BUMN

Hingga saat ini pemerintah baru menerima deviden sebesar Rp 36,2 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Des 2014, 18:01 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 18:01 WIB
Ilustrasi Dividen
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo sedang mengkaji usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mengurangi dividen atau bahkan menghapus dividen bagi perusahaan BUMN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat pengembangan infrastruktur di Indonesia melalui perusahaan-perusahaan BUMN.

"Supaya BUMN itu bisa berkembang cepat untuk melakukan berbagai program-program pembangunan infrastuktur, ‎jadi jika mungkin ya BUMN itu tidak diambil dividen," kata Sofyan di Istana Kepresidenan, Rabu (3/12/2014).

Selain itu, Sofyan melanjutkan, presiden juga memberikan opsi lain dimana BUMN tetap akan menyetorkan dividen hanya saja jumlahnya akan tetap sesuai yang ditetapkan pemegang saham yang dalam hal ini pemerintah.

"Disamping itu juga nanti akan diupayakan PNM yang banyak melalui BUMN karena proses pemilihan proses pembangunan infrastruktur itu jauh lebih efisien lebih cepat," paparnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan target dividen perusahaan untuk tahun 2014 tidak akan mencapai target.

Hingga saat ini pemerintah baru menerima deviden sebesar Rp 36,2 triliun. Padahal target yang ditetapkan dalam APBNP 2014 sebesar Rp 40 triliun.

Tidak tercapainya target tersebut dikatakan Rini lebih dikarenakan beberapa perusahaan yang merugi seperti PT Garuda Indonesia Airlines (Persero)‎ dan PT Aneka Tambang (Persero).

Demi memperkuat kinerja perusahaan Rini memiliki pemikiran untuk pembebasan pembayaran dividen perusahaan BUMN. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya