Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingatkan PT Freport Indonesia untuk serius dalam pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Jika tidak, perusahaan tambang tersebut tidak akan diberikan izin ekspor.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, pemerintah telah memberikan batas kepada PT Freeport Indonesia agar smelter sudah dibangun minimal 60 persen pada Februari 2015.
"Kalau dia belum memenuhi target 60 persen maka kami minta untuk segera diperbaiki," kata Sukhyar, di kantor Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Sukhyar menambahkan, pihaknya akan menggevaluasi pembangunan smelter Freeport pada Februari 2015 mendatang, jika evaluasi tersebut membuktikan penyerapan dana dan pembangunan belum mencapai 60 persen, maka ekspor Freeport akan dihentikan.
"kalau tidak juga diperbaiki maka akan ada penundaan ekspor," tuturnya.
Menurutnya, untuk mencapai pembangunan smelter 60 persen, PT Freeport Indonesia harus mendapat lokasi pembangunan smelter, namun saat ini Sukhyar mengaku belum mendapat laporan tentang hal itu.
"Lahan itu nilainya di atas Rp 1 triliun. Kalau Freeport sudah dapat lahan, penyerapannya bisa mencapai 60 persen," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Freeport Bakal Dilarang Ekspor Lagi
PT Freeport Indonesia harus mendapat lokasi pembangunan smelter.
Diperbarui 16 Des 2014, 20:26 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 20:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalManchester United Siapkan Manuver Gila Tawar Bintang Barcelona
8 9 10
Berita Terbaru
RI Masuk Daftar Target Tarif Impor Trump, Mendag Budi Buka Suara
Polres Metro Depok Buka Penitipan Kendaraan Bermotor bagi Pemudik
IHSG Anjlok, Dasco: Saya Pastikan Sri Mulyani Tidak Akan Mundur, Fiskal Kita Kuat
Cara Menyembuhkan Luka Bakar, Ketahui Penanganan dan Perawatan yang Tepat
Doa Niat Puasa Dzulhijjah Malam dan Siang Hari: Simak 8 Keutamaannya
Cara Pembagian Porogapit: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Nembak Cewek: Panduan Lengkap untuk Menyatakan Cinta
Dasco DPR Diskusi dengan Koalisi Masyarakat Sipil soal RUU TNI: Insyaallah Ada Titik Temu
Cara Mencerahkan Wajah Menggunakan 3 Bahan Dapur
Cara Meredakan Perut Kembung, Mudah dan Efektif
THR PNS Bebas Pajak, Bagaimana Pegawai Swasta?
Cara PDF Foto: Panduan Lengkap Mengubah Gambar ke Format PDF