Liputan6.com, Jakarta - Selama ini rupiah selalu dipandang sebagai mata uang level dua. Banyak pengusaha dan kalangan bisnis yang lebih suka bertransaksi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Akibatnya, karena tak sering diperlukan, nilai tukar rupiah terus melemah.
Menurut Politisi sekaligus ekonom Suharso Monoarfa, momen pelemahan rupiah seperti saat ini seharusnya bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membangkitkan kembali kecintaan masyarakat terhadap rupiah.
"Perlakukan rupiah sebagai raja di negeri sendiri. Kita harus bangga menggunakan rupiah, jangan hal buruk terus yang digaungkan soal rupiah," ungkap Suharso dalam diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
Dia menjelaskan, saat ini pengawasan dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan rupiah di Tanah Air masih terbilang lemah. Para pengusaha di Indonesia saat ini masih menghitung biaya produksinya dengan dolar atau euro.
Perusahaan penerbangan dan bisnis perhotelan di sejumlah wilayah di Tanah Air juga masih menggunakan dolar dalam setiap transaksinya.
"Saya ingin himbau Garuda Indonesia, kalau buat tarif perjalanan ke luar negeri itu jangan menggunakan dolar. Harusnya pakai rupiah. Itu yang penting," tegasnya.
Suharso juga meminta pemerintah untuk mengembalikan tarif inap di sejumlah hotel di beberapa wilayah tujuan wisata , agar kembali menggunakan rupiah. Pemerintah bisa memulainya pengetatan penggunaan rupiah tersebut di wilayah Bali dan Lombok.
"Aksi cinta rupiah itu harus didorong dengan satu aturan. Itu wilayah pemerintah daerah yang harus ambil insiatif," katanya.
Berikutnya adalah menghentikan penghunaan dolar untuk transaksi pembayaran dalam berbagai kontrak di sektor ketenagalistrikan. Seluruh perhitungan biaya dalam kontrak tersebut harus menggunakan rupiah dan bukan dolar seperti sekarang.
Dia juga mencontohkan pemerintah Thailand yang setia menggunakan baht dan mengharuskan turis asing menukar mata uangnya dengan baht. Begitu pula yang terjadi di Filipina.
Pengamat pasar uang Fahrial Anwar menjelaskan, aturan mengenai penggunaan rupiah di wilayah NKRI sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Namun undang-undang tersebut belum berjalan optimal.
"Di daerah Batam aturan tersebut sudah mulai diterapkan tapi memang betul masih banyak daerah yang belum menerapkannya," kata dia. (Sis/Gdn)
Rupiah Tak Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
"Aksi cinta rupiah itu harus didorong dengan satu aturan. Itu wilayah pemerintah daerah yang harus ambil insiatif," kata Suharso Monoarfa.
Diperbarui 20 Des 2014, 17:21 WIBDiterbitkan 20 Des 2014, 17:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip Dapur Annisa Pohan yang Mewah, Serba Putih dengan Sentuhan Eropa
Tecno Camon 40 Series Debut di MWC 2025, Kamera dan AI Jadi Fitur Andalan!
Nasib Valverde Masih Menggantung Jelang Real Madrid vs Atletico di Liga Champions
Memahami Arti Handsome dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Cara Transfer Duit THR via GoPay, OVO, hingga DANA: Panduan Lengkap!
Warga Korban Banjir Bekasi Terjebak di Lantai 2 Rumah Butuh Bantuan Makanan
Akhir Pelarian Sumarno, Pencuri 2 Kilogram Emas Milik Pejabat Pemkab Tulang Bawang Lampung
Nadine Chandrawinata soal Duka dan Kenangan Mendaki Carstensz: Gunung Tak Pernah Berniat Jahat
Panduan Lengkap Waktu Sholat Balikpapan Maret 2025 dan Tips Ibadah Tepat Waktu
Apple iPad Air M3 2025 Resmi Dirilis, Berapa Harganya?
Agar Skincare Bekerja Maksimal, Begini Urutan Pemakaiannya yang Tepat
Download Alarm Sahur Mimi Peri MP3, Bangun Sahur Makin Seru